Ringkasan Eksekutif (Pasca PPS)

Petunjuk teknis pengawasan pasca PPS berdasarkan ND-384/PJ/2025 (15 Okt 2025) – Direktorat Ekstensifikasi & Penilaian. Fokus repatriasi & investasi; pengawasan dapat berlanjut ke pemeriksaan.

Dasar & Ruang Lingkup

ND-384/PJ/2025 (15 Okt 2025)

Bimtek pengawasan pasca PPS oleh Direktorat Ekstensifikasi & Penilaian. Fokus pada pemenuhan komitmen repatriasi dan investasi harta bersih peserta PPS. Pengawasan dapat ditindaklanjuti menjadi pemeriksaan.

Materi Bimtek Pengawasan Pasca …

Regulasi Kunci yang Dirujuk

  • UU 7/2021 (HPP)
  • PER-18/PJ/2025 (tindak lanjut data konkret)
  • PMK 15/2025 (pemeriksaan)
  • PMK-196/2021 (tata cara PPS)
Materi Bimtek Pengawasan Pasca …

Konsekuensi “Kurang Ungkap”

Kebijakan Konsekuensi Utama Catatan
Kebijakan I (harta ≤ 31/12/2015) PPh final tambahan: 25% WP Badan / 30% WP OP / 12,5% WP Tertentu + potensi sanksi TA hingga 200% atas aset kurang diungkap. Materi Bimtek Pengawasan Pasca …
Kebijakan II (harta 2016–2020) PPh final 30% atas harta bersih tambahan + bunga SKPKB (Pasal 13 KUP) dengan uplift factor 15%. Materi Bimtek Pengawasan Pasca …

Komitmen Repatriasi & Investasi

  • Repatriasi: paling lambat 30 Sep 2022 (melalui bank), holding period 5 tahun, tidak boleh dialihkan ke luar NKRI; berlaku juga untuk aset DN.
  • Investasi (SBN/hilirisasi/energi terbarukan): paling lambat 30 Sep 2023; holding 5 tahun; boleh pindah bentuk setelah ≥2 tahun (maksimal 2× perpindahan, setiap perpindahan memberi jeda 2 tahun yang menangguhkan holding period).
Materi Bimtek Pengawasan Pasca …

Pelaporan Realisasi

WAJIB lapor realisasi tahunan via laman DJP, paling lambat deadline SPT Tahunan, sampai berakhirnya batas waktu investasi (untuk peserta yang berkomitmen investasi).

Materi Bimtek Pengawasan Pasca …

Alur Pengawasan (High-Level)

  1. Penghimpunan Data
  2. Penelitian (± 2 hari kerja)
  3. Analisis indikasi gagal komitmen
  4. (Opsional) Kunjungan/Pembahasan (≤ 7 hari kerja)
  5. Surat Teguran
  6. Tanggapan WP (≤14 hari kalender)
  7. Keputusan: (1) Selesai bila patuh; atau (2) Usul Pemeriksaan Spesifik bila tidak patuh/tidak merespons. BA Klarifikasi & Lembar Pengawasan menjadi dasar keputusan akhir.
Materi Bimtek Pengawasan Pasca …

Pembayaran – Kode Akun Pajak (KAP) & Jenis Setoran

Situasi Kode Keterangan
PPh Final PPS KAP 411128 Pembayaran PPh Final terkait PPS.
SPPH (setoran PPh Final PPS) 427 / 428 Kode jenis setoran pada SPPH PPS.
SKPKB Kebijakan II 319 Penetapan kurang bayar atas kebijakan II.
Gagal komitmen – melalui SPT 107 / 108 Disetor melalui SPT terkait komitmen.
Gagal komitmen – melalui SKPKB 317 / 318 Disetor melalui SKPKB terkait komitmen.

Tidak bisa pemindahbukuan. Wajib buat kode billing dan bayar via bank/pos/lembaga persepsi.

Materi Bimtek Pengawasan Pasca …

Output Akhir Pengawasan

  • SELESAI (patuh/pengecualian tertentu: WP wafat, tidak ditemukan, menjadi SPLN) – tanpa pemeriksaan.
  • Usul Pemeriksaan Spesifik (satu/beberapa jenis pajak atau data konkret), terutama bila WP menyetujui hasil penelitian tetapi tidak menyetor dan tidak melapor SPT Masa PPh Final PPS.
Materi Bimtek Pengawasan Pasca …

Checklist Aksi untuk WP Peserta PPS

  • Audit internal komitmen: cocokkan SKET ↔ Laporan Realisasi (repatriasi/investasi) ↔ SPT Masa PPh Final PPS.
  • Dokumen siap jika ditegur: bukti transfer repatriasi via bank; bukti pembelian SBN/investasi hilirisasi/ET; surat/izin pendirian usaha; konfirmasi Dealer Utama/DJPPR (jika ada).
  • Pelaporan tahunan: pastikan lapor realisasi tepat waktu (ikut tenggat SPT Tahunan) hingga akhir periode investasi.
  • Jika terima Surat Teguran: tanggapi ≤14 hari kalender (klarifikasi tertulis/lisan + lampiran bukti; atau setor PPh final sesuai ketentuan + lapor SPT Masa PPh Final PPS elektronik).
  • Gagal komitmen/kurang ungkap terdeteksi: hitung eksposur (PPh final 30% Kebijakan II atau tarif Kebijakan I + bunga SKPKB uplift 15%/sanksi TA 200%); segera susun strategi bayar & lapor untuk menghindari usul pemeriksaan spesifik.
Materi Bimtek Pengawasan Pasca …

Poin Kritis & Risiko

  • Holding period 5 tahun adalah area sensitif. Perpindahan investasi dibatasi (maks 2×; tiap perpindahan memberi jeda 2 tahun yang menangguhkan holding period).
  • Kurang ungkap pasca PPS → PPh final 30% (Kebijakan II) + bunga (uplift 15%); untuk Kebijakan I berisiko sanksi TA hingga 200%.
  • Tidak respons Surat Teguran atau setoran/lapor tidak sesuai sangat berpotensi naik ke pemeriksaan.

Template Tanggapan Cepat

Heading: Klarifikasi Surat Teguran Komitmen Repatriasi/Investasi PPS

Isi ringkas (maks 1 halaman):

  • Identitas WP, nomor SKET, jenis komitmen.
  • Tabel realisasi (tanggal, nominal, bukti, status holding).
  • Lampiran: bukti transfer, konfirmasi SBN/Dealer Utama/DJPPR, izin pendirian usaha.
  • Penutup: pernyataan patuh; jika ada selisih, komit setor PPh final + lapor SPT Masa PPh Final PPS segera.
Materi Bimtek Pengawasan Pasca …

Perlu review komitmen PPS & pendampingan pengawasan pasca PPS?

Konsultasi dengan Ahli (Eks-DJP)
PPS Repatriasi Investasi PPh Final Pengawasan

Butuh pendampingan pajak yang tepat & aman diterapkan?

Tim kami (Eks DJP & Alumni STAN) siap membantu menerjemahkan peraturan ini ke praktik bisnis Anda. Konsultasi cepat, legal, dan terukur risikonya.

Tautan “Layanan & Pendampingan” mengarah langsung ke landing Konsultan Pajak Bandung untuk memperkuat sinyal SEO lokal & konversi.

Baca Juga: Topik Terkait Pajak & PPS

📄 Download Dokumen Pengawasan Pasca PPS

Unduh bahan materi resmi terkait Bimtek dan tindak lanjut pengawasan pasca PPS:

🔗 Materi Bimtek Pengawasan Pasca PPS — Download PDF