Kalkulator PPh Orang Pribadi Pasal 17 (Tarif Progresif)
Halaman ini menyediakan kalkulator PPh Orang Pribadi Pasal 17 untuk membantu Anda memperkirakan pajak terutang berdasarkan tarif progresif. Perhitungan dimulai dari penghasilan bersih (neto) setahun, dikurangi PTKP, sehingga diperoleh Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang kemudian dikenakan tarif sesuai lapisan Pasal 17.
Agar mendekati praktik pelaporan, PKP dibulatkan ke bawah ke ribuan rupiah sebelum dihitung pajaknya. Kalkulator ini cocok digunakan untuk simulasi SPT Tahunan, perencanaan cashflow pajak, serta pengecekan cepat apakah nilai pajak Anda sudah masuk akal sebelum melakukan pelaporan resmi.
Perlu dipahami, hasil kalkulator ini bersifat simulasi. Kondisi tiap Wajib Pajak dapat berbeda (misalnya komponen penghasilan final, kredit pajak, atau penghasilan dari berbagai sumber), sehingga pada situasi tertentu diperlukan review data agar perhitungan dilakukan lebih tepat dan sesuai ketentuan.
Kalkulator PPh Orang Pribadi (Tarif Umum / Progresif)
PPh Orang Pribadi Terutang
| Penghasilan Bersih | Rp 0 |
| PTKP | Rp 0 |
| PKP (dibulatkan) | Rp 0 |
Petunjuk Penggunaan Kalkulator PPh Orang Pribadi (Pasal 17)
Gunakan kalkulator ini untuk memperkirakan PPh Orang Pribadi tarif umum (progresif). Anda hanya perlu memasukkan penghasilan bersih (neto) setahun dan memilih PTKP. Sistem akan menghitung PKP dan menampilkan perkiraan pajak terutang sesuai lapisan tarif Pasal 17.
1) Isi Data yang Dibutuhkan
- Pilih Mode: gunakan Non Final untuk perhitungan tarif progresif.
- Masukkan Neto Setahun: input akan otomatis menjadi format Rupiah.
- Pilih PTKP: sesuaikan status (TK/K/KI) dan jumlah tanggungan.
2) Cara Membaca Hasil
- Penghasilan Bersih: angka neto yang Anda input.
- PTKP: penghasilan tidak kena pajak sesuai status.
- PKP (dibulatkan): neto – PTKP, lalu dibulatkan ke bawah ke ribuan rupiah.
- PPh Terutang: PKP dikenakan tarif progresif Pasal 17.
• Jika Anda memilih Final, kalkulator progresif akan LOCK (karena PPh Final dihitung dengan skema berbeda).
• Hasil kalkulator bersifat simulasi dan digunakan sebagai gambaran awal sebelum pelaporan SPT Tahunan.
• Untuk perhitungan SPT yang lebih lengkap (misalnya ada kredit pajak/potongan PPh 21/23/24 atau penghasilan final), lakukan review data terlebih dahulu.
Ingin Perhitungan SPT Lebih Aman dan Tertata?
Kalkulator ini membantu memberikan gambaran awal PPh Orang Pribadi Pasal 17. Namun dalam pelaporan SPT Tahunan, sering terdapat komponen lain seperti pemotongan PPh, penghasilan final, atau kredit pajak yang perlu ditelaah agar perhitungan benar dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.
Simulasi Pajak Terkait
Selain simulasi PPh Orang Pribadi Tarif Umum, Anda juga dapat membuka simulasi pajak untuk Wajib Pajak Badan pada halaman berikut.
