Kalkulator PPh Orang Pribadi Pasal 17 (Tarif Progresif)

Halaman ini menyediakan kalkulator PPh Orang Pribadi Pasal 17 untuk membantu Anda memperkirakan pajak terutang berdasarkan tarif progresif. Perhitungan dimulai dari penghasilan bersih (neto) setahun, dikurangi PTKP, sehingga diperoleh Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang kemudian dikenakan tarif sesuai lapisan Pasal 17.

Agar mendekati praktik pelaporan, PKP dibulatkan ke bawah ke ribuan rupiah sebelum dihitung pajaknya. Kalkulator ini cocok digunakan untuk simulasi SPT Tahunan, perencanaan cashflow pajak, serta pengecekan cepat apakah nilai pajak Anda sudah masuk akal sebelum melakukan pelaporan resmi.

Perlu dipahami, hasil kalkulator ini bersifat simulasi. Kondisi tiap Wajib Pajak dapat berbeda (misalnya komponen penghasilan final, kredit pajak, atau penghasilan dari berbagai sumber), sehingga pada situasi tertentu diperlukan review data agar perhitungan dilakukan lebih tepat dan sesuai ketentuan.

Ingin memastikan perhitungan SPT lebih aman? Anda bisa konsultasi di CV Solusi Kita.

Kalkulator PPh Orang Pribadi (Tarif Umum / Progresif)

Hitung PPh Orang Pribadi tarif umum dari penghasilan bersih (neto) dikurangi PTKP untuk memperoleh PKP, lalu dikenakan tarif progresif. Dilengkapi lock PPh Final vs Non Final agar tidak salah hitung.
Akan otomatis diformat Rupiah saat mengetik.
PTKP terpilih: TK/0
PKP dibulatkan ke bawah ke ribuan rupiah saat pelaporan SPT.

PPh Orang Pribadi Terutang

Rp 0
Penghasilan BersihRp 0
PTKPRp 0
PKP (dibulatkan)Rp 0

Petunjuk Penggunaan Kalkulator PPh Orang Pribadi (Pasal 17)

Gunakan kalkulator ini untuk memperkirakan PPh Orang Pribadi tarif umum (progresif). Anda hanya perlu memasukkan penghasilan bersih (neto) setahun dan memilih PTKP. Sistem akan menghitung PKP dan menampilkan perkiraan pajak terutang sesuai lapisan tarif Pasal 17.

1) Isi Data yang Dibutuhkan

  1. Pilih Mode: gunakan Non Final untuk perhitungan tarif progresif.
  2. Masukkan Neto Setahun: input akan otomatis menjadi format Rupiah.
  3. Pilih PTKP: sesuaikan status (TK/K/KI) dan jumlah tanggungan.

2) Cara Membaca Hasil

  • Penghasilan Bersih: angka neto yang Anda input.
  • PTKP: penghasilan tidak kena pajak sesuai status.
  • PKP (dibulatkan): neto – PTKP, lalu dibulatkan ke bawah ke ribuan rupiah.
  • PPh Terutang: PKP dikenakan tarif progresif Pasal 17.
Catatan Penting:
• Jika Anda memilih Final, kalkulator progresif akan LOCK (karena PPh Final dihitung dengan skema berbeda).
• Hasil kalkulator bersifat simulasi dan digunakan sebagai gambaran awal sebelum pelaporan SPT Tahunan.
• Untuk perhitungan SPT yang lebih lengkap (misalnya ada kredit pajak/potongan PPh 21/23/24 atau penghasilan final), lakukan review data terlebih dahulu.
Butuh pengecekan cepat? Konsultasi: WhatsApp CV Solusi Kita

Ingin Perhitungan SPT Lebih Aman dan Tertata?

Kalkulator ini membantu memberikan gambaran awal PPh Orang Pribadi Pasal 17. Namun dalam pelaporan SPT Tahunan, sering terdapat komponen lain seperti pemotongan PPh, penghasilan final, atau kredit pajak yang perlu ditelaah agar perhitungan benar dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.

Pelajari layanan pendampingan pajak kami di halaman Layanan Konsultan Pajak CV Solusi Kita .
Ingin simulasi pajak? Gunakan kalkulator resmi kami agar tidak salah hitung.