Pengalaman Menangani Berbagai Kasus SP2DK Pajak – CV Solusi Kita
Sebagai konsultan pajak berpengalaman di Bandung, CV Solusi Kita telah membantu banyak Wajib Pajak menyelesaikan SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) dari Direktorat Jenderal Pajak. SP2DK dapat timbul akibat perbedaan data, ketidaksesuaian laporan, maupun temuan dari hasil analisis DJP. Dengan pendekatan yang profesional, analitis, dan berbasis regulasi terbaru, kami memastikan setiap masalah klien ditangani secara tuntas dan legal.
Jenis Uji dan Analisis dalam Penanganan SP2DK
- 📊 Uji Setoran Pajak vs Setoran PNBP
- 📑 Uji Data Neraca vs Dokumen Pendukung
- 🧾 Uji Biaya vs Setoran Pajak
- 📂 Uji Biaya vs SPT Masa dan Bukti Potong
- 📑 Uji Data Modal vs Data Akta Pendirian / Perubahan PT dan Kemenkumham
- ✔️ Uji Validitas Data
- 📎 Uji Equalisasi Data Bukti Potong
- 📆 Equalisasi Data Lintas Tahun
- 🏢 Equalisasi Data Entitas Lain yang Terkait
- 💡 Equalisasi Data Objek PPN dan Non PPN
- 🧾 Klarifikasi Data Biaya Non Objek PPh Pot Put
- 🔍 Klarifikasi Data Biaya Deductible dan Non-Deductible
- 📐 Uji Penghitungan Debt to Equity Ratio (DER)
- 📘 Uji Buku Besar Biaya vs PPh Pot Put
- ➕ dan lain-lain sesuai kebutuhan kasus
Contoh Kasus yang Pernah Ditangani
📌 Kasus Terkait: Salah satu klien kami menerima SP2DK karena adanya ketidaksesuaian antara laporan SPT Masa PPN dengan data yang dimiliki DJP. Setelah dilakukan analisis menyeluruh, ditemukan bahwa perbedaan berasal dari pencatatan transaksi penyerahan barang yang sebagian termasuk Non Objek PPN. Kami melakukan:
- Rekonsiliasi data internal perusahaan dengan data pihak ketiga.
- Penyusunan klarifikasi resmi dan bukti pendukung untuk DJP.
- Pendampingan langsung saat klarifikasi di KPP.
Hasilnya, SP2DK dinyatakan selesai tanpa penerbitan SKPKB dan klien terhindar dari sanksi pajak yang signifikan.
Pendekatan Kami dalam Menangani SP2DK
- Analisis awal untuk mengidentifikasi sumber masalah.
- Pengumpulan data dan dokumen pendukung yang lengkap.
- Penyusunan argumentasi berbasis regulasi perpajakan terbaru.
- Komunikasi intensif dan negosiasi dengan pihak DJP.
- Pendampingan klien selama proses klarifikasi hingga penyelesaian.
Kesimpulan
Penanganan SP2DK memerlukan ketelitian, pemahaman mendalam terhadap regulasi pajak, serta strategi komunikasi yang efektif dengan otoritas pajak. Dengan pengalaman menangani berbagai kasus kompleks, CV Solusi Kita siap membantu Anda mengatasi permasalahan SP2DK dengan hasil yang optimal dan meminimalkan risiko sanksi.