Strategi Aman Lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Era Coretax

📊 Perbandingan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 (Lama) vs SPT Tahunan OP di Core Tax (Baru)

Ringkas dulu kesimpulannya:

SPT 1770 (lama) = berbasis formulir & input manual.
Core Tax OP (baru) = berbasis data & konsolidasi sistem (lebih sensitif mismatch).

Akuntansi/pembukuan rapi → risiko terkendali → wajib pajak tenang.

0️⃣ Filosofi Formulir: 1770S vs 1770 vs Core Tax OP

SPT 1770S (lama) SPT 1770 (lama) Core Tax OP
Untuk:
  • karyawan
  • satu sumber penghasilan utama
Karakter:
  • lebih “ringan”
  • tidak kuat menguji logika arus kas & harta
📌 Cocok untuk salary-based taxpayer.
Untuk:
  • usaha
  • pekerjaan bebas
  • multi income
Perlu:
  • rekonsiliasi
  • penjelasan
  • logika ekonomi
📌 Cocok untuk economically active taxpayer.
Membaca WP OP sebagai:
  • punya arus uang
  • punya aset
  • punya transaksi lintas pihak
Sistem:
  • tarik data
  • uji konsistensi
  • minta klarifikasi
➡️ DNA-nya seperti 1770, tapi lebih “data-driven”.

0️⃣B Perbandingan Teknis (ringkas & tajam)

Aspek 1770S 1770 Core Tax OP
Jumlah sumber penghasilan Sederhana Kompleks Kompleks
Pembukuan Tidak Bisa / wajib (tergantung kondisi) Diharapkan (untuk “defensible”)
Uji mutasi bank ⚠️ terbatas ✔️ aktif (lebih mudah dipicu mismatch)
Uji kenaikan harta ⚠️ pasif ✔️ lintas tahun (time-series)
Bukti potong Lampiran Diuji Auto matching (issuer vs penerima)
Risiko SP2DK Rendah Menengah Berbasis data (lebih “sensitif”)
➡️ Core Tax tidak pernah didesain seperti 1770S.

0️⃣C Kenapa Banyak WP 1770S “Kaget”?

  • Secara kebiasaan, WP merasa: “Saya kan orang pribadi biasa.”
  • Tapi secara data, Core Tax membaca: “Anda punya aktivitas ekonomi signifikan.”
📌 WP yang mentalnya 1770S, tapi datanya 1770 ➜ kena friction (mismatch lebih cepat terbaca).

1️⃣ Konsep Dasar

Aspek SPT 1770 (Lama) SPT OP Core Tax (Baru)
Pendekatan Form-based Data-based / system-driven
Cara isi Input manual Wajib Pajak Prepopulated + konsolidasi data
Logika WP “mengaku” (deklaratif) Data sudah ada → WP mengonfirmasi & menjelaskan
Risiko Salah isi (human error) Mismatch data (lebih sensitif)
📌 Ini perubahan paling fundamental: dari “lapor” ke “klarifikasi data”.

2️⃣ Sumber Data Penghasilan

SPT 1770 Core Tax
• Penghasilan diinput WP
• Bukti potong umumnya lampiran
• DJP baru cek belakangan
• Bukti potong 1721 / 1721-A1 / A2
• Bukti potong PPh 23/26
• Data pihak ketiga (termasuk transaksi/indikasi) + WP melengkapi
• WP mengonfirmasi & merapikan agar konsisten
📌 Core Tax = “kami sudah punya data, silakan cocokkan & jelaskan”.

3️⃣ Penghasilan Usaha / Pekerjaan Bebas

Aspek 1770 Core Tax
Dasar hitung Manual Lebih mudah diuji konsistensi data
Norma (NPPN) Diinput manual Memungkinkan, tapi anomali mudah terdeteksi
Pembukuan Tidak selalu konsisten Jadi kunci defensif saat ada pertanyaan data
Risiko Rendah jangka pendek Tinggi jika data “lompat” tanpa cerita yang rapi
📌 Core Tax tidak melarang norma, tapi pola tidak wajar cepat terbaca.

4️⃣ Harta & Utang

1770 Core Tax
• Snapshot harta & utang
• Nilai sering “asal aman”
• Jarang dianalisis lintas tahun
• Dibandingkan lintas tahun (time-series)
• Dikaitkan dengan penghasilan
• Dikaitkan dengan mutasi & arus kas (lebih sensitif mismatch)
📌 Kenaikan harta tanpa penjelasan logis = alarm.
📌 Pembeda Praktis: Kolom/Field Harta di Core Tax Lebih Detail
SPT 1770 (Lama) — Field Ringkas Core Tax (Baru) — Field Lebih Detail
KODE HARTA
NAMA HARTA
TAHUN PEROLEHAN
HARGA PEROLEHAN (Rupiah)
KETERANGAN
Per kategori (bukan “satu format untuk semua”) dan kolomnya spesifik sesuai jenis harta:
• Kas/Setara Kas → nomor akun, atas nama, bank/institusi, saldo, dll.
• Piutang → penerima pinjaman, nilai piutang, saldo piutang saat ini, dll.
• Investasi/Sekuritas → institusi, nomor akun, nilai saat ini, dll.
• Harta bergerak → nopol/registrasi, kepemilikan, nilai saat ini, dll.
• Harta tidak bergerak → lokasi, ukuran, sumber kepemilikan, sertipikat, nilai saat ini, dll.
• Harta lainnya → bukti kepemilikan/nomor akun, info tambahan, nilai saat ini, dll.
Keterangan juga menampung label: Harta PPS / Harta Investasi PPS.
Intinya: Core Tax bukan hanya “minta angka”, tapi minta identitas & konteks harta agar mudah diuji konsistensi lintas tahun dan disambungkan ke data pihak ketiga.
✅ Detail Field Harta di Core Tax per Kategori (sesuai data Anda)
1) KAS DAN SETARA KAS Core Tax contoh: tabungan/giro/e-wallet/dll

Field yang diminta

  • Kode
  • Deskripsi
  • Nomor Akun
  • Atas Nama
  • Nama Bank/Institusi
  • Lokasi Harta
  • Tahun Perolehan
  • Saldo
  • Keterangan (Harta PPS/Harta Investasi PPS)
2) PIUTANG Core Tax contoh: piutang pribadi / pinjaman ke pihak lain

Field yang diminta

  • Kode
  • Deskripsi
  • Lokasi Penerima Pinjaman
  • Penerima Pinjaman
  • Nilai Piutang
  • Tahun Dimulai
  • Saldo Piutang Saat Ini
  • Keterangan (Harta PPS/Harta Investasi PPS)
📌 Ini yang sering “kelewat” di SPT lama karena formatnya ringkas. Di Core Tax dibuat eksplisit.
3) INVESTASI / SEKURITAS Core Tax contoh: saham/reksa dana/obligasi/penyertaan/dll

Field yang diminta

  • Kode
  • Deskripsi
  • Lokasi Harta
  • Bank / Institusi / Penerima Investasi
  • Nomor Akun
  • Harga Perolehan
  • Tahun Perolehan
  • Nilai Saat Ini
  • Keterangan (Harta PPS/Harta Investasi PPS)
4) HARTA BERGERAK Core Tax contoh: kendaraan/alat bergerak tertentu

Field yang diminta

  • Kode
  • Deskripsi
  • Nomor Polisi/Registrasi
  • Kepemilikan
  • Tahun Perolehan
  • Harga Perolehan
  • Nilai Saat Ini
  • Keterangan (Harta PPS/Harta Investasi PPS)
5) HARTA TIDAK BERGERAK Core Tax contoh: tanah/bangunan/ruko/apartemen

Field yang diminta

  • Kode
  • Deskripsi
  • Lokasi Harta
  • Ukuran Properti
  • Sumber Kepemilikan
  • Nomor Sertipikat
  • Tahun Perolehan
  • Harga Perolehan
  • Nilai Saat Ini
  • Keterangan (Harta PPS/Harta Investasi PPS)
6) HARTA LAINNYA Core Tax contoh: aset lain yang tidak masuk kategori di atas

Field yang diminta

  • Kode
  • Deskripsi
  • Tahun Perolehan
  • Bukti Kepemilikan/Nomor Akun
  • Informasi Tambahan
  • Harga Perolehan
  • Nilai Saat Ini
  • Keterangan (Harta PPS/Harta Investasi PPS)
✔ Praktisnya: siapkan identitas aset (nomor akun/sertipikat/registrasi), tahun perolehan, serta angka saldo/harga perolehan dan bila diminta nilai saat ini.

5️⃣ Kredit Pajak

Aspek 1770 Core Tax
Bukti potong Dilampirkan Terintegrasi sistem
Validasi Manual Otomatis (issuer vs penerima)
Risiko fiktif Masih mungkin Jauh lebih sulit (matching sistem)

6️⃣ Cara DJP Melihat Wajib Pajak

Era 1770 Era Core Tax
“Kalau kelihatan wajar, aman dulu.” “Data kami sudah lengkap, sekarang jelaskan kenapa.”
📌 Beban pembuktian bergeser: lebih penting punya cerita yang rapi & konsisten.

7️⃣ Dampak Praktis ke Wajib Pajak

Dampak 1770 Core Tax
Toleransi selisih Lebih longgar Sangat sempit (mismatch cepat terbaca)
Peran pembukuan Sekunder Kunci utama (defensible)
SP2DK Reaktif Preventif & sistematis (data-pattern based)
Pemeriksaan Event-based Data-pattern based

8️⃣ Kesimpulan Strategis

Di Core Tax, SPT Tahunan bukan lagi alat “lapor”, tapi alat “klarifikasi data”.

✔ Pembukuan rapi = pelindung
✔ Konsistensi antar tahun = kunci
✔ “Angka aman” tanpa logika = berbahaya
Strategi Aman Studi Kasus Alarm Core Tax
Strategi Aman Lapor SPT Core Tax

Studi kasus realistis: “Aman di 1770, Kena Alarm di Core Tax” — untuk membantu Anda memahami pola risiko yang muncul ketika data uang, harta, dan bukti potong tidak berbicara hal yang sama.

Profil Singkat

  • Wajib Pajak Orang Pribadi
  • Pekerjaan bebas (konsultan / agen / pedagang)
  • Omzet ± Rp1,2 M / tahun
  • Pakai Norma (NPPN 50%)
  • Tidak pembukuan detail
  • Harta cukup banyak

1️⃣ Kondisi SPT Tahunan 1770 (AMAN)

🔹 Penghasilan

  • Omzet dilaporkan: Rp1.200.000.000
  • Norma 50% → Penghasilan Neto: Rp600.000.000
  • PPh terutang: masuk akal
  • Dibayar → NIHIL / Kurang Bayar kecil
  • ✔ Fiskus tidak curiga

🔹 Harta (diisi snapshot)

  • Tanah & bangunan: Rp1,5 M
  • Mobil: Rp400 jt
  • Tabungan: Rp150 jt
📌 Angka terlihat “wajar”, meski:
  • nilai tanah jauh di bawah pasar
  • saldo tabungan tidak nyambung arus kas
➜ Namun tidak diuji lintas data secara sistematis (era lama).

🔹 Hasil

  • ✔ SPT diterima
  • ✔ Tidak ada SP2DK
  • ✔ WP merasa “aman”

2️⃣ Masuk Era Core Tax (MULAI BERMASALAH)

🔴 Alarm #1 — Mutasi Bank

  • Data bank masuk Core Tax
  • Total mutasi masuk: Rp1,9 M
  • Omzet yang dilaporkan: Rp1,2 M
➜ Selisih Rp700 jt.
➜ Core Tax bertanya: “Sumber dana apa?”
📌 Di era 1770: tidak otomatis ketahuan.

🔴 Alarm #2 — Kenaikan Harta Lintas Tahun

  • Harta tahun lalu: Rp2,05 M
  • Harta tahun ini: Rp3,20 M
  • Kenaikan: Rp1,15 M
➜ Penghasilan neto setelah pajak ± Rp450 jttidak nyambung.
📌 Core Tax membaca ini sebagai unexplained wealth.

🔴 Alarm #3 — Norma vs Pola Biaya

  • WP pakai Norma 50%
  • Data pihak ketiga menunjukkan:
  • Biaya operasional sangat kecil
  • Banyak transaksi jasa murni
➜ Norma dipertanyakan kelogisannya.
➜ Diminta pembukuan / klarifikasi.

🔴 Alarm #4 — Bukti Potong Tidak Sinkron

  • Ada bukpot PPh 23 masuk sistem
  • Tidak seluruhnya diakui di SPT
➜ Sistem langsung mendeteksi mismatch.
➜ Tidak perlu pemeriksaan manual.

3️⃣ Akibat Nyata di Core Tax

📩 WP menerima:

  • SP2DK otomatis
  • Permintaan klarifikasi:
    • sumber mutasi bank
    • asal kenaikan harta
    • pembukuan pendukung
📌 Beban pembuktian full di Wajib Pajak.

4️⃣ Kenapa Dulu Aman, Sekarang Bermasalah?

Faktor Era 1770 Era Core Tax
Data bank Terpisah Terintegrasi
Bukti potong Manual Real-time matching
Harta Snapshot Time-series analysis
Norma Longgar Diuji pola data

5️⃣ Pelajaran Penting (Inti Strategi)

Yang dulu “kelihatan wajar”, sekarang harus “bisa dijelaskan”.

Aman di Core Tax itu:
  • ✔ Bukan soal kecil/besar pajak
  • ✔ Tapi alur logika uang & harta

6️⃣ Versi Singkat (Inti Core Tax)

“Di era 1770, SPT adalah pengakuan.
Di era Core Tax, SPT adalah pembuktian.”
Best Practice Aman & Tenang
AMAN & TENANG di Era Core Tax (Best Practice)

Contoh “WP teladan” di era Core Tax — bukan karena pajaknya kecil, tetapi karena uang, harta, dan laporan bicara hal yang sama.

Profil Singkat

  • Wajib Pajak Orang Pribadi
  • Usaha jasa (konsultan / profesional)
  • Omzet ± Rp1,5 M / tahun
  • Wajib pembukuan (bukan norma)
  • Rekening usaha terpisah
  • Tidak agresif pajak

1️⃣ Penghasilan & Mutasi Bank (SELARAS)

🔹 Fakta Data

  • Omzet di pembukuan: Rp1.500.000.000
  • Mutasi masuk rekening usaha: Rp1.520.000.000
    • Selisih kecil → retur / rounding
  • Mutasi rekening pribadi:
    • gaji pasangan
    • pinjaman keluarga (jelas sumbernya)
✔ Core Tax tidak menemukan selisih material.
📌 Kunci: satu rekening usaha → satu arus logis.

2️⃣ Pembukuan = “Bahasa” Core Tax

🔹 Yang dilakukan WP

  • Jurnal rutin & konsisten
  • COA sederhana tapi jelas:
    • Pendapatan
    • Beban
    • Prive
  • Tutup buku tiap bulan
📌 Tidak perlu software mahal — logika yang rapi lebih penting.

3️⃣ Harta & Utang (MASUK AKAL)

🔹 Snapshot Harta

  • Tanah: Rp900 jt
  • Mobil: Rp300 jt
  • Tabungan akhir tahun: Rp250 jt

🔹 Penjelasan kenaikan harta

  • Laba bersih setelah pajak: Rp420 jt
  • Prive rendah
  • Tidak ada lonjakan aset misterius
✔ Kenaikan harta nyambung arus kas.

4️⃣ Bukti Potong & Kredit Pajak (MATCH)

  • Semua bukpot:
    • muncul di sistem Core Tax
    • diakui di SPT
  • Tidak ada:
    • bukpot nyasar
    • kredit pajak fiktif
📌 Core Tax suka WP yang “ngaku apa adanya”.

5️⃣ Norma vs Pembukuan (PILIHAN TEPAT)

Kondisi Keputusan
Biaya signifikan Pembukuan
Arus kas besar Pembukuan
Klien B2B Pembukuan
➡️ Norma ditinggal sebelum dipermasalahkan.

6️⃣ Sikap Saat Ada Klarifikasi

📩 Jika ada notifikasi:

  • Jawab cepat
  • Sertakan:
    • laporan
    • mutasi bank
    • narasi sederhana
📌 Core Tax lebih lunak pada WP kooperatif.

7️⃣ Hasil Akhir

  • ✔ SPT diterima
  • ✔ Tidak ada SP2DK lanjutan
  • ✔ WP “enak tidur”
  • ✔ Fiskus tidak punya celah logika

8️⃣ Ringkasan Best Practice

Aman di Core Tax bukan karena pajak kecil,
tapi karena uang, harta, dan laporan bicara hal yang sama.

Checklist Data yang Dibutuhkan
sebelum Isi SPT OP di Core Tax

Disusun sebagai kerangka kontrol sebelum masuk ke sistem Core Tax. Bukan perbandingan, bukan simulasi hitung pajak.

1️⃣ Data Identitas Wajib Pajak

Kesalahan identitas berdampak ke PTKP & analisis harta.

2️⃣ Data Penghasilan

3️⃣ Kredit Pajak

Core Tax melakukan auto-matching pemotong vs penerima.

4️⃣ Data Harta

Yang diuji bukan nilainya, tapi kenaikan harta vs penghasilan vs mutasi.

5️⃣ Data Utang

6️⃣ Mutasi & Arus Kas

Inilah sumber paling sering SP2DK.

7️⃣ Data Tahun Sebelumnya

8️⃣ Dokumen Pendukung

Tabel Mapping SPT Tahunan OP 1770 (Lama) vs Coretax (Baru)

Tabel ini membantu memetakan jenis penghasilan/data di SPT 1770 (lama) ke pola pelaporan berbasis data di Coretax (baru). Fokus utamanya: klasifikasi yang tepat, konsistensi data, dan narasi defensible ketika ada perbedaan/mismatch.

No Jenis Penghasilan / Data SPT 1770 (Lama) Coretax (Baru) Catatan Penting
1 Gaji Netto (1 atau lebih pemberi kerja) Input manual pada lampiran penghasilan neto (1770-I) Prepopulated dari bukti potong tahunan Sumber utama: 1721-A1 (swasta) / 1721-A2 (PNS/TNI/POLRI). Jika lebih dari 1 pemberi kerja → gabungkan seluruh A1/A2.
Kunci: A1/A2
2 Penghasilan Bruto (1 atau lebih pemberi kerja) Bruto & PPh dipotong diinput manual Berbasis data (PMK 168/2023), sistem lebih sensitif mismatch Umum untuk penghasilan tidak teratur / non-karyawan tetap; pastikan klasifikasi benar.
3 Usaha / Pekerjaan Bebas (Neto) Lampiran penghasilan neto (1770-I) Input pembukuan atau NPPN (norma) Bisa pilih norma vs pembukuan; pastikan konsisten dengan catatan usaha.
4 Usaha Final (UMKM) Lampiran 1770-IV (PPh Final) Bagian penghasilan final (final income section) Tidak digabung ke tarif progresif Pasal 17. Pisahkan final vs non-final.
5 Penghasilan Lainnya (Neto) Lampiran penghasilan neto (1770-I) Diklasifikasikan per jenis (lebih detail) Coretax lebih peka klasifikasi: sewa/royalti/hadiah (non-final) harus jelas.
6 Penghasilan Luar Negeri (VALAS) + Kurs Pajak Akhir Tahun Lampiran 1770-II Input LN + kurs pajak (data-based) Pastikan kurs yang dipakai benar dan ada bukti penghasilan LN.
7 Penghasilan LN (Rp) – sudah dipotong pajak Masuk lampiran LN + kredit pajak Kredit pajak LN (jika memenuhi) + validasi data Match negara, jenis pajak, dan bukti potong/withholding LN agar defensible.
8 Warisan / Hibah (Bukan Objek PPh, memenuhi syarat) Lampiran 1770-IV Bagian non-taxable / bukan objek Bukan objek PPh, tetapi wajib dilaporkan untuk menjelaskan sumber harta.
9 Penghasilan yang sudah kena PPh Final Lampiran 1770-IV Bagian penghasilan final Jangan dicampur dengan non-final; final hanya dilaporkan (bukan tarif progresif).
10 Penambahan Utang Baru Lampiran Harta & Utang Data kekayaan & kewajiban (wealth validation) Utang bukan penghasilan, tapi penting untuk menjelaskan kenaikan harta & arus kas.
11 Harta Akhir Tahun Lampiran Harta Prepopulated + klarifikasi mismatch Coretax sensitif mismatch: pastikan ada sumber (penghasilan/hibah/utang) yang jelas.
12 PPh Dipotong Pihak Lain (kredit pajak DN) Input bukti potong manual Prepopulated dari data DJP Jika ada selisih, siapkan bukti potong & narasi koreksi.
13 Penghasilan Neto & PPh Terutang Hitung manual oleh WP Sistem menghitung otomatis Paradigma berubah: WP bukan “mengaku”, tetapi “mengonfirmasi & menjelaskan data”.
14 Kurang / Lebih Bayar Manual Auto-calculated Risiko mismatch meningkat bila bukti potong/rekonsiliasi tidak rapi.
Catatan kunci:
1) 1770 = form-based (input manual). Coretax = data-based (prepopulated + validasi).
2) Yang paling rawan: klasifikasi final vs non-final, penghasilan LN, dan kenaikan harta tanpa sumber jelas.
3) Praktik aman: data benar → klasifikasi tepat → bukti lengkap → narasi defensible.