Strategi Aman Lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Era Coretax
📊 Perbandingan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 (Lama) vs SPT Tahunan OP di Core Tax (Baru)
Ringkas dulu kesimpulannya:
SPT 1770 (lama) = berbasis formulir & input manual.
Core Tax OP (baru) = berbasis data & konsolidasi sistem (lebih sensitif mismatch).
0️⃣ Filosofi Formulir: 1770S vs 1770 vs Core Tax OP
| SPT 1770S (lama) | SPT 1770 (lama) | Core Tax OP |
|---|---|---|
Untuk:
📌 Cocok untuk salary-based taxpayer.
|
Untuk:
📌 Cocok untuk economically active taxpayer.
|
Membaca WP OP sebagai:
➡️ DNA-nya seperti 1770, tapi lebih “data-driven”.
|
0️⃣B Perbandingan Teknis (ringkas & tajam)
| Aspek | 1770S | 1770 | Core Tax OP |
|---|---|---|---|
| Jumlah sumber penghasilan | Sederhana | Kompleks | Kompleks |
| Pembukuan | Tidak | Bisa / wajib (tergantung kondisi) | Diharapkan (untuk “defensible”) |
| Uji mutasi bank | ❌ | ⚠️ terbatas | ✔️ aktif (lebih mudah dipicu mismatch) |
| Uji kenaikan harta | ❌ | ⚠️ pasif | ✔️ lintas tahun (time-series) |
| Bukti potong | Lampiran | Diuji | Auto matching (issuer vs penerima) |
| Risiko SP2DK | Rendah | Menengah | Berbasis data (lebih “sensitif”) |
0️⃣C Kenapa Banyak WP 1770S “Kaget”?
- Secara kebiasaan, WP merasa: “Saya kan orang pribadi biasa.”
- Tapi secara data, Core Tax membaca: “Anda punya aktivitas ekonomi signifikan.”
1️⃣ Konsep Dasar
| Aspek | SPT 1770 (Lama) | SPT OP Core Tax (Baru) |
|---|---|---|
| Pendekatan | Form-based | Data-based / system-driven |
| Cara isi | Input manual Wajib Pajak | Prepopulated + konsolidasi data |
| Logika | WP “mengaku” (deklaratif) | Data sudah ada → WP mengonfirmasi & menjelaskan |
| Risiko | Salah isi (human error) | Mismatch data (lebih sensitif) |
2️⃣ Sumber Data Penghasilan
| SPT 1770 | Core Tax |
|---|---|
|
• Penghasilan diinput WP • Bukti potong umumnya lampiran • DJP baru cek belakangan |
• Bukti potong 1721 / 1721-A1 / A2 • Bukti potong PPh 23/26 • Data pihak ketiga (termasuk transaksi/indikasi) + WP melengkapi • WP mengonfirmasi & merapikan agar konsisten |
3️⃣ Penghasilan Usaha / Pekerjaan Bebas
| Aspek | 1770 | Core Tax |
|---|---|---|
| Dasar hitung | Manual | Lebih mudah diuji konsistensi data |
| Norma (NPPN) | Diinput manual | Memungkinkan, tapi anomali mudah terdeteksi |
| Pembukuan | Tidak selalu konsisten | Jadi kunci defensif saat ada pertanyaan data |
| Risiko | Rendah jangka pendek | Tinggi jika data “lompat” tanpa cerita yang rapi |
4️⃣ Harta & Utang
| 1770 | Core Tax |
|---|---|
|
• Snapshot harta & utang • Nilai sering “asal aman” • Jarang dianalisis lintas tahun |
• Dibandingkan lintas tahun (time-series) • Dikaitkan dengan penghasilan • Dikaitkan dengan mutasi & arus kas (lebih sensitif mismatch) |
| SPT 1770 (Lama) — Field Ringkas | Core Tax (Baru) — Field Lebih Detail |
|---|---|
|
KODE HARTA NAMA HARTA TAHUN PEROLEHAN HARGA PEROLEHAN (Rupiah) KETERANGAN |
Per kategori (bukan “satu format untuk semua”) dan kolomnya spesifik sesuai jenis harta: • Kas/Setara Kas → nomor akun, atas nama, bank/institusi, saldo, dll. • Piutang → penerima pinjaman, nilai piutang, saldo piutang saat ini, dll. • Investasi/Sekuritas → institusi, nomor akun, nilai saat ini, dll. • Harta bergerak → nopol/registrasi, kepemilikan, nilai saat ini, dll. • Harta tidak bergerak → lokasi, ukuran, sumber kepemilikan, sertipikat, nilai saat ini, dll. • Harta lainnya → bukti kepemilikan/nomor akun, info tambahan, nilai saat ini, dll.
Keterangan juga menampung label: Harta PPS / Harta Investasi PPS.
|
Field yang diminta
- Kode
- Deskripsi
- Nomor Akun
- Atas Nama
- Nama Bank/Institusi
- Lokasi Harta
- Tahun Perolehan
- Saldo
- Keterangan (Harta PPS/Harta Investasi PPS)
Field yang diminta
- Kode
- Deskripsi
- Lokasi Penerima Pinjaman
- Penerima Pinjaman
- Nilai Piutang
- Tahun Dimulai
- Saldo Piutang Saat Ini
- Keterangan (Harta PPS/Harta Investasi PPS)
Field yang diminta
- Kode
- Deskripsi
- Lokasi Harta
- Bank / Institusi / Penerima Investasi
- Nomor Akun
- Harga Perolehan
- Tahun Perolehan
- Nilai Saat Ini
- Keterangan (Harta PPS/Harta Investasi PPS)
Field yang diminta
- Kode
- Deskripsi
- Nomor Polisi/Registrasi
- Kepemilikan
- Tahun Perolehan
- Harga Perolehan
- Nilai Saat Ini
- Keterangan (Harta PPS/Harta Investasi PPS)
Field yang diminta
- Kode
- Deskripsi
- Lokasi Harta
- Ukuran Properti
- Sumber Kepemilikan
- Nomor Sertipikat
- Tahun Perolehan
- Harga Perolehan
- Nilai Saat Ini
- Keterangan (Harta PPS/Harta Investasi PPS)
Field yang diminta
- Kode
- Deskripsi
- Tahun Perolehan
- Bukti Kepemilikan/Nomor Akun
- Informasi Tambahan
- Harga Perolehan
- Nilai Saat Ini
- Keterangan (Harta PPS/Harta Investasi PPS)
5️⃣ Kredit Pajak
| Aspek | 1770 | Core Tax |
|---|---|---|
| Bukti potong | Dilampirkan | Terintegrasi sistem |
| Validasi | Manual | Otomatis (issuer vs penerima) |
| Risiko fiktif | Masih mungkin | Jauh lebih sulit (matching sistem) |
6️⃣ Cara DJP Melihat Wajib Pajak
| Era 1770 | Era Core Tax |
|---|---|
| “Kalau kelihatan wajar, aman dulu.” | “Data kami sudah lengkap, sekarang jelaskan kenapa.” |
7️⃣ Dampak Praktis ke Wajib Pajak
| Dampak | 1770 | Core Tax |
|---|---|---|
| Toleransi selisih | Lebih longgar | Sangat sempit (mismatch cepat terbaca) |
| Peran pembukuan | Sekunder | Kunci utama (defensible) |
| SP2DK | Reaktif | Preventif & sistematis (data-pattern based) |
| Pemeriksaan | Event-based | Data-pattern based |
8️⃣ Kesimpulan Strategis
✔ Pembukuan rapi = pelindung
✔ Konsistensi antar tahun = kunci
✔ “Angka aman” tanpa logika = berbahaya
Studi kasus realistis: “Aman di 1770, Kena Alarm di Core Tax” — untuk membantu Anda memahami pola risiko yang muncul ketika data uang, harta, dan bukti potong tidak berbicara hal yang sama.
Profil Singkat
- Wajib Pajak Orang Pribadi
- Pekerjaan bebas (konsultan / agen / pedagang)
- Omzet ± Rp1,2 M / tahun
- Pakai Norma (NPPN 50%)
- Tidak pembukuan detail
- Harta cukup banyak
1️⃣ Kondisi SPT Tahunan 1770 (AMAN)
🔹 Penghasilan
- Omzet dilaporkan: Rp1.200.000.000
- Norma 50% → Penghasilan Neto: Rp600.000.000
- PPh terutang: masuk akal
- Dibayar → NIHIL / Kurang Bayar kecil
- ✔ Fiskus tidak curiga
🔹 Harta (diisi snapshot)
- Tanah & bangunan: Rp1,5 M
- Mobil: Rp400 jt
- Tabungan: Rp150 jt
- nilai tanah jauh di bawah pasar
- saldo tabungan tidak nyambung arus kas
🔹 Hasil
- ✔ SPT diterima
- ✔ Tidak ada SP2DK
- ✔ WP merasa “aman”
2️⃣ Masuk Era Core Tax (MULAI BERMASALAH)
🔴 Alarm #1 — Mutasi Bank
- Data bank masuk Core Tax
- Total mutasi masuk: Rp1,9 M
- Omzet yang dilaporkan: Rp1,2 M
➜ Core Tax bertanya: “Sumber dana apa?”
📌 Di era 1770: tidak otomatis ketahuan.
🔴 Alarm #2 — Kenaikan Harta Lintas Tahun
- Harta tahun lalu: Rp2,05 M
- Harta tahun ini: Rp3,20 M
- Kenaikan: Rp1,15 M
📌 Core Tax membaca ini sebagai unexplained wealth.
🔴 Alarm #3 — Norma vs Pola Biaya
- WP pakai Norma 50%
- Data pihak ketiga menunjukkan:
- Biaya operasional sangat kecil
- Banyak transaksi jasa murni
➜ Diminta pembukuan / klarifikasi.
🔴 Alarm #4 — Bukti Potong Tidak Sinkron
- Ada bukpot PPh 23 masuk sistem
- Tidak seluruhnya diakui di SPT
➜ Tidak perlu pemeriksaan manual.
3️⃣ Akibat Nyata di Core Tax
📩 WP menerima:
- SP2DK otomatis
- Permintaan klarifikasi:
- sumber mutasi bank
- asal kenaikan harta
- pembukuan pendukung
4️⃣ Kenapa Dulu Aman, Sekarang Bermasalah?
| Faktor | Era 1770 | Era Core Tax |
|---|---|---|
| Data bank | Terpisah | Terintegrasi |
| Bukti potong | Manual | Real-time matching |
| Harta | Snapshot | Time-series analysis |
| Norma | Longgar | Diuji pola data |
5️⃣ Pelajaran Penting (Inti Strategi)
Yang dulu “kelihatan wajar”, sekarang harus “bisa dijelaskan”.
- ✔ Bukan soal kecil/besar pajak
- ✔ Tapi alur logika uang & harta
6️⃣ Versi Singkat (Inti Core Tax)
Di era Core Tax, SPT adalah pembuktian.”
Contoh “WP teladan” di era Core Tax — bukan karena pajaknya kecil, tetapi karena uang, harta, dan laporan bicara hal yang sama.
Profil Singkat
- Wajib Pajak Orang Pribadi
- Usaha jasa (konsultan / profesional)
- Omzet ± Rp1,5 M / tahun
- Wajib pembukuan (bukan norma)
- Rekening usaha terpisah
- Tidak agresif pajak
1️⃣ Penghasilan & Mutasi Bank (SELARAS)
🔹 Fakta Data
- Omzet di pembukuan: Rp1.500.000.000
- Mutasi masuk rekening usaha: Rp1.520.000.000
- Selisih kecil → retur / rounding
- Mutasi rekening pribadi:
- gaji pasangan
- pinjaman keluarga (jelas sumbernya)
📌 Kunci: satu rekening usaha → satu arus logis.
2️⃣ Pembukuan = “Bahasa” Core Tax
🔹 Yang dilakukan WP
- Jurnal rutin & konsisten
- COA sederhana tapi jelas:
- Pendapatan
- Beban
- Prive
- Tutup buku tiap bulan
3️⃣ Harta & Utang (MASUK AKAL)
🔹 Snapshot Harta
- Tanah: Rp900 jt
- Mobil: Rp300 jt
- Tabungan akhir tahun: Rp250 jt
🔹 Penjelasan kenaikan harta
- Laba bersih setelah pajak: Rp420 jt
- Prive rendah
- Tidak ada lonjakan aset misterius
4️⃣ Bukti Potong & Kredit Pajak (MATCH)
- Semua bukpot:
- muncul di sistem Core Tax
- diakui di SPT
- Tidak ada:
- bukpot nyasar
- kredit pajak fiktif
5️⃣ Norma vs Pembukuan (PILIHAN TEPAT)
| Kondisi | Keputusan |
|---|---|
| Biaya signifikan | Pembukuan |
| Arus kas besar | Pembukuan |
| Klien B2B | Pembukuan |
6️⃣ Sikap Saat Ada Klarifikasi
📩 Jika ada notifikasi:
- Jawab cepat
- Sertakan:
- laporan
- mutasi bank
- narasi sederhana
7️⃣ Hasil Akhir
- ✔ SPT diterima
- ✔ Tidak ada SP2DK lanjutan
- ✔ WP “enak tidur”
- ✔ Fiskus tidak punya celah logika
8️⃣ Ringkasan Best Practice
tapi karena uang, harta, dan laporan bicara hal yang sama.
Checklist Data yang Dibutuhkan
sebelum Isi SPT OP di Core Tax
Disusun sebagai kerangka kontrol sebelum masuk ke sistem Core Tax. Bukan perbandingan, bukan simulasi hitung pajak.
DJP sudah memiliki banyak data → Wajib Pajak melengkapi & menjelaskan.
1️⃣ Data Identitas Wajib Pajak
2️⃣ Data Penghasilan
3️⃣ Kredit Pajak
4️⃣ Data Harta
5️⃣ Data Utang
6️⃣ Mutasi & Arus Kas
7️⃣ Data Tahun Sebelumnya
8️⃣ Dokumen Pendukung
Rekap penghasilan → cocokkan mutasi → cek kenaikan harta → siapkan cerita logis → baru isi Core Tax.
Tabel Mapping SPT Tahunan OP 1770 (Lama) vs Coretax (Baru)
Tabel ini membantu memetakan jenis penghasilan/data di SPT 1770 (lama) ke pola pelaporan berbasis data di Coretax (baru). Fokus utamanya: klasifikasi yang tepat, konsistensi data, dan narasi defensible ketika ada perbedaan/mismatch.
| No | Jenis Penghasilan / Data | SPT 1770 (Lama) | Coretax (Baru) | Catatan Penting |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Gaji Netto (1 atau lebih pemberi kerja) | Input manual pada lampiran penghasilan neto (1770-I) | Prepopulated dari bukti potong tahunan |
Sumber utama: 1721-A1 (swasta) / 1721-A2 (PNS/TNI/POLRI).
Jika lebih dari 1 pemberi kerja → gabungkan seluruh A1/A2.
Kunci: A1/A2
|
| 2 | Penghasilan Bruto (1 atau lebih pemberi kerja) | Bruto & PPh dipotong diinput manual | Berbasis data (PMK 168/2023), sistem lebih sensitif mismatch | Umum untuk penghasilan tidak teratur / non-karyawan tetap; pastikan klasifikasi benar. |
| 3 | Usaha / Pekerjaan Bebas (Neto) | Lampiran penghasilan neto (1770-I) | Input pembukuan atau NPPN (norma) | Bisa pilih norma vs pembukuan; pastikan konsisten dengan catatan usaha. |
| 4 | Usaha Final (UMKM) | Lampiran 1770-IV (PPh Final) | Bagian penghasilan final (final income section) | Tidak digabung ke tarif progresif Pasal 17. Pisahkan final vs non-final. |
| 5 | Penghasilan Lainnya (Neto) | Lampiran penghasilan neto (1770-I) | Diklasifikasikan per jenis (lebih detail) | Coretax lebih peka klasifikasi: sewa/royalti/hadiah (non-final) harus jelas. |
| 6 | Penghasilan Luar Negeri (VALAS) + Kurs Pajak Akhir Tahun | Lampiran 1770-II | Input LN + kurs pajak (data-based) | Pastikan kurs yang dipakai benar dan ada bukti penghasilan LN. |
| 7 | Penghasilan LN (Rp) – sudah dipotong pajak | Masuk lampiran LN + kredit pajak | Kredit pajak LN (jika memenuhi) + validasi data | Match negara, jenis pajak, dan bukti potong/withholding LN agar defensible. |
| 8 | Warisan / Hibah (Bukan Objek PPh, memenuhi syarat) | Lampiran 1770-IV | Bagian non-taxable / bukan objek | Bukan objek PPh, tetapi wajib dilaporkan untuk menjelaskan sumber harta. |
| 9 | Penghasilan yang sudah kena PPh Final | Lampiran 1770-IV | Bagian penghasilan final | Jangan dicampur dengan non-final; final hanya dilaporkan (bukan tarif progresif). |
| 10 | Penambahan Utang Baru | Lampiran Harta & Utang | Data kekayaan & kewajiban (wealth validation) | Utang bukan penghasilan, tapi penting untuk menjelaskan kenaikan harta & arus kas. |
| 11 | Harta Akhir Tahun | Lampiran Harta | Prepopulated + klarifikasi mismatch | Coretax sensitif mismatch: pastikan ada sumber (penghasilan/hibah/utang) yang jelas. |
| 12 | PPh Dipotong Pihak Lain (kredit pajak DN) | Input bukti potong manual | Prepopulated dari data DJP | Jika ada selisih, siapkan bukti potong & narasi koreksi. |
| 13 | Penghasilan Neto & PPh Terutang | Hitung manual oleh WP | Sistem menghitung otomatis | Paradigma berubah: WP bukan “mengaku”, tetapi “mengonfirmasi & menjelaskan data”. |
| 14 | Kurang / Lebih Bayar | Manual | Auto-calculated | Risiko mismatch meningkat bila bukti potong/rekonsiliasi tidak rapi. |
1) 1770 = form-based (input manual). Coretax = data-based (prepopulated + validasi).
2) Yang paling rawan: klasifikasi final vs non-final, penghasilan LN, dan kenaikan harta tanpa sumber jelas.
3) Praktik aman: data benar → klasifikasi tepat → bukti lengkap → narasi defensible.
Baca juga: Lapor SPT Orang Pribadi via Coretax
Pilih sesuai jenis penghasilan Anda: karyawan, pekerjaan bebas, atau UMKM.
SPT Orang Pribadi Karyawan via Coretax
Panduan ringkas dan terarah untuk pelaporan SPT OP karyawan di sistem Coretax.
Pekerjaan BebasSPT Orang Pribadi Pekerjaan Bebas via Coretax
Cocok untuk profesional/usaha jasa: pahami alur pelaporan SPT OP pekerjaan bebas di Coretax.
UMKMSPT Orang Pribadi UMKM via Coretax
Untuk pelaku UMKM: langkah inti pelaporan SPT OP UMKM di Coretax (mudah diikuti).
