Konsultan Pajak Bandung – CV Solusi Kita | 0812-1588-1515

Layanan SPT Tahunan Orang Pribadi – Konsultan Pajak Bandung CV Solusi Kita

Pemegang saham, pemodal, dan pengurus perusahaan memiliki tanggung jawab pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang harus selaras dengan laporan keuangan SPT Badan. Ketidaksesuaian dapat menimbulkan pertanyaan dari pihak otoritas pajak.
CV Solusi Kita memastikan sinkronisasi (equalisasi) data berjalan aman dan sesuai ketentuan.
Sebagai bagian dari layanan terpadu kami, klien tetap tidak dikenakan biaya tambahan untuk pengelolaan SPT Tahunan pribadi yang terhubung dengan entitas badan.

Untuk layanan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi biaya jasa yang kami tawarkan sesuai tabel dibawah ini :

Tidak semua Wajib Pajak memiliki waktu dan pengetahuan teknis untuk menyusun dan melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan benar.
Bagi Anda yang bukan klien tetap CV Solusi Kita, kami tetap siap membantu dengan layanan profesional dan tarif terjangkau (lihat tabel di bawah).

✅ Termasuk pembuatan Bukti Potong
✅ Pengisian Formulir 1770, 1770S, atau 1770SS
✅ Pelaporan melalui DJP Online
✅ Analisis Risiko Pajak agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari

🟡 Konsultasi Awal Gratis!
Diskusikan kebutuhan Anda bersama konsultan pajak terpercaya di Bandung sebelum pelaporan dilakukan.

📞 Hubungi kami di 0812-1588-1515 atau klik tombol konsultasi untuk mulai sekarang.

Keterangan :

- Biaya jasa pembuatan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi sudah termasuk biaya penerapan manajemen resiko pelaporan meliputi analisa resiko, uji equalisasi data serta alternative solusi

- Biaya jasa tidak termasuk jasa penyusunan akuntansi pajak (pembukuan)

Manajemen Risiko Pelaporan SPT Orang Pribadi

🌟 Bersama CV Solusi Kita: Pajak Aman, Bisnis Berkembang

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com