konsultan-pajak-bandung-cv-solusi-kita-sp2dk_objek_ppn_vs_non_ppn

Ilustrasi animasi SP2DK yang membandingkan penyerahan objek PPN dan non objek PPN dalam bentuk visual kotak dengan tanda panah dan tanda silang

Ilustrasi ini digunakan untuk menjelaskan perbedaan jenis penyerahan barang atau jasa dalam konteks PPN pada pemeriksaan SP2DK. Penyerahan yang Objek PPN adalah transaksi yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai, sedangkan Non Objek PPN adalah transaksi yang tidak termasuk dalam objek pemungutan PPN.