Contoh Problem Solving
SP2DK – SPT vs Data Bank (Mutasi & Saldo)
Fokus: pemisahan transaksi usaha, pribadi, dan pinjaman di mutasi rekening bank.

SP2DK Laporan Keu. SPT vs Data Bank

Dalam beberapa tahun terakhir, DJP semakin aktif menggunakan data perbankan untuk menguji kewajaran SPT Tahunan PPh Badan. Ketidaksesuaian antara omzet dan laba di SPT dengan mutasi kredit serta saldo akhir rekening sering memicu terbitnya SP2DK untuk meminta penjelasan.

Jenis Wajib Pajak PT (nama samaran)
Sektor Usaha Perdagangan & Jasa
Tahun Pajak 2022–2023
1. Pola Masalah pada SP2DK
Dalam SP2DK, fiskus menyampaikan ringkasan kesenjangan sebagai berikut:
  • Mutasi kredit bank dalam satu tahun mencapai, misalnya, Rp18 miliar.
  • Omzet di SPT Tahunan hanya sekitar Rp9 miliar.
  • Saldo akhir rekening menunjukkan posisi kas besar, namun di neraca tercatat lebih kecil.
Dari sisi DJP, hal ini dapat dibaca sebagai indikasi:
  • Omzet yang dilaporkan berpotensi belum mencakup seluruh transaksi usaha, atau
  • Terjadi pencampuran antara transaksi usaha dengan transaksi pribadi/pemegang saham.
2. Langkah Konsultan dalam Menyelesaikan Kasus
Langkah 1
Pemetaan Mutasi Rekening
Mutasi bank selama 12 bulan diunduh dan dikelompokkan:
• Setoran & penerimaan dari pelanggan (omzet)
• Transfer dari/ke pemegang saham
• Pencairan pinjaman & pengembalian pinjaman
• Perpindahan kas internal antar rekening
Langkah 2
Rekonsiliasi dengan SPT & Pembukuan
Untuk transaksi yang dikategorikan sebagai omzet usaha, dilakukan matching dengan:
• Penjualan di buku besar
• Omzet di SPT PPh Badan
• Jika perlu, konfirmasi ke bagian penjualan/penagihan.
Langkah 3
Pemisahan Transaksi Pribadi & Pinjaman
Transaksi yang bukan omzet (misalnya setoran modal, pinjaman, atau pengeluaran pribadi) dipetakan ke:
• Akun modal atau utang di neraca
• Catatan terpisah sebagai transaksi pribadi pemegang saham
Sehingga tidak dipajaki dua kali.
3. Tanggapan Tertulis kepada DJP
Hasil pemetaan di atas kemudian disusun menjadi:
  • Tabel rekonsiliasi mutasi bank → omzet → SPT.
  • Ringkasan pemisahan transaksi usaha vs pribadi.
  • Penjelasan posisi saldo akhir rekening dan keterkaitannya dengan kas di neraca.
Semuanya dilampirkan dalam surat tanggapan SP2DK yang ditandatangani direksi/kuasa, sehingga fiskus bisa menelusuri angka dengan jelas.
4. Pembelajaran bagi Wajib Pajak
  • Hindari mencampur rekening pribadi dan rekening usaha dalam satu rekening bank.
  • Susun rekonsiliasi kas–bank–neraca setiap akhir tahun sebagai dokumentasi defensibel.
  • Setiap SP2DK terkait data bank sebaiknya dijawab dengan data yang disusun rapi, bukan sekadar opini.