Contoh Problem Solving SP2DK – Daftar Nominatif

SP2DK Daftar Nominatif

Fokus: pembuktian kelayakan biaya dan pemisahan biaya yang berpotensi non-deductible.

Dalam praktik, SP2DK Daftar Nominatif biasanya meminta rincian biaya tertentu yang nilainya signifikan – misalnya biaya representasi, promosi, perjalanan dinas, atau jasa pihak ketiga. DJP ingin melihat siapa penerimanya, untuk keperluan apa, dan dibuktikan dengan dokumen apa. Pendampingan dilakukan agar biaya yang memang layak tetap dapat diakui secara fiskal dan mengurangi risiko koreksi besar pada saat pemeriksaan.

Jenis Wajib Pajak PT Jasa (nama samaran)
Fokus Biaya Representasi & Promosi
Tahun Pajak 2021–2022
1
Gambaran Kasus & Permintaan DJP
Dalam SPT Tahunan, perusahaan melaporkan biaya representasi & promosi yang cukup besar dibandingkan omzet. DJP menerbitkan SP2DK yang antara lain meminta:
  • Daftar nominatif berisi nama penerima, tanggal, nominal, dan tujuan biaya.
  • Jenis kegiatan (jamuan, sponsorship, hadiah, seminar, dan sejenisnya).
  • Dokumen pendukung: nota, kontrak, undangan/acara, dan laporan aktivitas.
Jika daftar ini tidak disiapkan dengan baik, risiko fiskalnya adalah biaya dikategorikan non-deductible atau dianggap sebagai objek PPh 21/23 tertentu.
  • Langkah 1 – Klasifikasi Jenis Biaya
    Tim CV Solusi Kita terlebih dahulu mengelompokkan biaya dari buku besar:
    • Biaya jamuan & makan bersama relasi
    • Biaya sponsorship & branding acara
    • Biaya hadiah/souvenir ke pelanggan
    • Biaya perjalanan dinas yang bercampur dengan unsur representasi
  • Langkah 2 – Menyusun Daftar Nominatif
    Dari setiap kelompok biaya, disusun tabel nominatif berisi:
    • Tanggal transaksi
    • Nama penerima (perusahaan/pribadi)
    • Nominal
    • Keterangan kegiatan (meeting, presentasi, tender, dsb.)
    • Nomor & jenis bukti (nota, invoice, kontrak, undangan)
  • Langkah 3 – Uji Kelayakan Fiskal
    Setiap pos biaya kemudian diuji:
    • Apakah terkait langsung dengan kegiatan usaha?
    • Apakah ada batasan khusus (misalnya plafon representasi secara internal)?
    • Apakah timbul kewajiban pemotongan PPh 21/23 untuk penerima tertentu?
    Pos yang tidak memenuhi syarat dikategorikan sebagai non-deductible secara fiskal.
  • Langkah 4 – Menyiapkan Surat Tanggapan
    Hasil analisis dituangkan dalam surat tanggapan SP2DK yang melampirkan:
    • Daftar nominatif lengkap
    • Ringkasan koreksi internal (jika ada biaya yang sukarela dianggap non-deductible)
    • Penjelasan bahwa biaya yang tetap diakui benar-benar terkait usaha dan didukung bukti memadai.

Pelajaran bagi Wajib Pajak Terkait Daftar Nominatif

  • Sejak awal tahun, siapkan format daftar nominatif untuk biaya representasi, promosi, dan sejenisnya.
  • Pastikan setiap biaya signifikan mencantumkan nama penerima, tujuan kegiatan, dan bukti pendukung.
  • Jangan ragu melakukan self-correction atas biaya yang lemah buktinya, agar posisi Wajib Pajak tetap defensibel.
  • Jika menerima SP2DK, jawab dengan data terstruktur (daftar nominatif + ringkasan analisis), bukan hanya penjelasan lisan.