Studi Kasus: Pengurusan Restitusi Pajak PPh Badan oleh CV Solusi Kita (Rp4,2 M → SKPLB Rp3,9 M)
Ringkasan pendampingan restitusi PPh Badan oleh tim CV Solusi Kita—mulai dari rekonstruksi pembukuan, penguatan dokumentasi, hingga pendampingan pemeriksaan KPP sampai terbit SKPLB Rp3,9 miliar. Data klien disamarkan; fokus pada metode, kontrol, dan pelajaran praktis.
- Industri: Perdagangan komputer
- Lokasi: Jakarta • Skala: Besar • PKP
- Omzet: > Rp200 miliar
- Jenis pajak: PPh Badan
- Dimohonkan: Rp4,2 miliar
- Angsuran PPh 25 tinggi (tidak pernah diajukan pengurangan)
- Tarif PPh impor naik (PMK 41/2022)
- Gejolak pasar VGA/crypto → omzet turun ±30%
- Kredit note LN kompleks (target, proteksi, titipan)
- Jurnal kurang tepat & ketidaksinkronan e-Faktur vs Accurate
- Rekonstruksi pembukuan (COA, jurnal, buku besar Accurate)
- Sinkronisasi jurnal–dokumen & uji standar pemeriksa
- Integrasi dgn SPT Masa PPh/PPN & ekualisasi lintas-SPT
- Audit KAP (opini WTP) sebelum pengajuan restitusi
- SKPLB cair Rp3,9 miliar (dari dimohon Rp4,2 miliar)
- SKPKB minor PPN & PPh potput Rp110 juta
- Success rate 92% • Tanpa keberatan/banding
1️⃣ Dasar Hukum
- UU No. 28 Tahun 2007 (KUP)
- Pasal 17 ayat (1): WP berhak atas pengembalian kelebihan bayar.
- Pasal 17B ayat (1): Restitusi dilakukan setelah pemeriksaan, kecuali memenuhi pengembalian pendahuluan.
- UU No. 36 Tahun 2008 (PPh)
- Dasar mekanisme pengembalian dan pemeriksaan pelaksanaannya.
- PMK 243/PMK.03/2014
- LB > Rp1 miliar wajib melalui pemeriksaan terlebih dahulu.
2️⃣ Profil Wajib Pajak
Nama PT: PT Samarkan (disamarkan)
Usaha: Perdagangan komputer
Supplier: LN 95% / DN 5%
Pelanggan: 100% DN
Lokasi: Jakarta • Status: PKP
Omzet: > Rp200 miliar • Pajak: PPh Badan
Nilai dimohonkan: Rp4,2 miliar
Kondisi & Tantangan Utama:
- PPh 25 tinggi; tidak diajukan pengurangan
- PMK 41/2022 → tarif PPh impor naik
- Efek pasar VGA/crypto → omzet turun ~30%
- Kredit note LN beragam (target, proteksi, titipan)
- Jurnal kurang tepat; beda input e-Faktur & Accurate
- SDM pajak internal terbatas; riwayat SKPKB signifikan
3️⃣ Latar Belakang Masalah
- Angsuran PPh 25 besar & belum pernah dikoreksi.
- Kenaikan PPh impor & gejolak pasar menekan laba dan arus kas.
- Kompleksitas kredit note pemasok luar negeri.
- Kualitas jurnal & sinkronisasi data belum memadai; risiko koreksi tinggi.
4️⃣ Strategi Manajemen Risiko & Penataan Data
Setelah kontrak dengan CV Solusi Kita, dilakukan rekonstruksi ulang pembukuan dan penguatan dokumentasi:
- Impor COA, jurnal harian, & histori buku besar 2022 (Accurate).
- Menyusun ulang one-cycle accounting terintegrasi (Excel).
- Perbaikan & penghapusan jurnal yang tidak perlu (dengan eviden).
- Sinkronisasi jurnal dengan dokumen pendukung.
- Integrasi & uji dengan SPT Masa PPh/PPN; ekualisasi lintas-SPT.
- Pengujian standar pemeriksa; ukur risiko koreksi PPh/PPN.
- Optimasi mitigasi risiko; lanjut audit KAP (opini WTP).
- SPT Tahunan PPh Badan 2022 dilaporkan status Lebih Bayar & diajukan restitusi.
5️⃣ Pengujian Pemeriksaan yang Dihadapi
- Mapping tax & reklasifikasi akun
- Uji arus kas & piutang
- Uji persediaan (mutasi masuk/keluar)
- Klarifikasi saldo utang/piutang
- Uji validitas HPP & beban usaha
- Verifikasi DPP PPh potput (21, 22, 23, 4(2))
- Ekualisasi SPT Tahunan vs PPN dan vs SPT Masa potput
- Klarifikasi buku besar
6️⃣ Klarifikasi Temuan Pemeriksaan
Proses pemeriksaan berjalan kondusif. Akuntansi pajak yang terintegrasi memudahkan penjelasan setiap temuan:
- Meneliti ketidaksesuaian temuan & memberikan bukti rekonsiliasi
- Menjelaskan jurnal-jurnal akuntansi yang relevan
- Rekonsiliasi SPT Masa–Tahunan
- Menjawab koreksi yang tidak sesuai dengan data
7️⃣ Hasil Pemeriksaan
Rp4,2 miliar
Rp3,9 miliar
PPN & PPh potput Rp110 juta
92% • Tanpa keberatan/banding
- Masalah: PPh 25 tinggi; omzet turun; jurnal & kredit note kompleks; riwayat SKPKB.
- Tindakan: Rekonstruksi Accurate → sinkronisasi jurnal–dokumen → audit KAP → ajukan LB.
- Hasil: SKPLB Rp3,9 M; koreksi minor Rp110 jt; sukses 92%; tanpa upaya hukum pajak.
Jika Anda membutuhkan mitra yang mampu menjelaskan pajak dengan bahasa sederhana dan mengeksekusi dengan rapi—mulai dari rekonsiliasi pembukuan, review SPT, hingga pendampingan sengketa—kami siap membantu. Sebagai Konsultan Pajak Bandung yang berpengalaman, tim kami berpegang pada regulasi dan fokus pada hasil yang terukur untuk bisnis Anda. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi awal tanpa komitmen.
Konsultasi via WhatsApp