Pengalaman
Pengalaman Utama CV Solusi Kita sejak berdiri Agustus 2022 dalam aktifitasnya terkait akuntansi dan pajak dalam menyelesaikan SP2DK, Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak (Uji Kepatuhan) dan upaya hukum pajak dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Menyusun Pembukuan Klien
Klien (wajib pajak badan) belum menyelengarakan pembukuan sebagaimana mestinya data masih berupa berupa catatan atau masih berupa dokumen fisik
– Solusi SP2DK Pajak
Saat ada SP2DK, data pembukuan (akuntansi pajak) yang dapat diandalkan dan terintegrasi dalam satu siklus pembukuan sangat dibutuhkan. Dengan adanya data tersebut, jawaban atas SP2DK menjadi lebih tepat. Selain itu, hal ini memungkinkan friksi dengan fiskus dihindari, sehingga potensi kekurangan pajak yang mungkin timbul bisa diminimalisasi.
– Solusi Pemeriksaan Pajak
Wajib pajak badan menjalani uji kepatuhan pajak berupa pemeriksaan pajak. Tanpa data pembukuan laba kena pajak akan ditetapkan oleh pemeriksa pajak menggunakan norma penghasilan netto yang kemungkinan besar rasio laba kena pajak menjadi jauh lebih besar di bandingkan kondisi laba sebenarnya. Resiko pajak lainnya timbulnya perselisihan di zona peredaran usaha vs mutasi kredit, karena wajib pajak kesulitan menjelaskan / membuktikan omzet yang sebenarnya.
Dari dua hal ini saja sudah mengakibatkan potensi PPh kurang bayar yang material, belum lagi resiko PPN kurang bayar dan PPh Pot Put kurang bayar
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per – 17/Pj/2015 Tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto
2. Menyusun ulang pembukuan Klien
Klien (wajib pajak badan) sudah menyelenggarakan pembukuan manual maupun menggunakan software akuntansi lain
Data pembukuan klien dari data software akuntansi yang sudah digunakan klien di impor disusun ulang pembukuan klien menggunakan apliaksi akuntansi pajak CV Solusi Kita untuk memahami praktek pembukuan yang sudah di lakukan klien, review, perbaikan jurnal akuntansi pajak, uji equalisasi data, uji validitas data, dan pengujian pengujian lain yang dibutuhkan dalam rangka mitigasi dan minimalisasi resiko khususnya pajak
Optimalisasi manajemen resiko pajak dalam rangka mengukur keberhasilan permohonan klien seperti permohonan restitusi pajak, pengurangan angsuran PPh 25 masa, upaya hukum pajak maupun saat memenuhi permintaan data dari pemeriksa pajak.
Terkait Permohonan wajib pajak, data akuntansi pajak yang handal akan akan memberikan kesimpulan awal berupa :
– Seberapa besar potensi keberhasilan permohonan
– Seberapa besar resiko pajak yang di hadapi
– Adakah langkah tambahan dalam rangka mitigasi resiko
– Apakah permohonan yang akan di ajukan layak untuk diteruskan
Contoh Klarifikasi / pengujian Fiskus yang sudah diselesaikan
– Uji Equalisasi data SPT Tahunan PPh Badan VS SPT Masa
– Uji Equalisasi data Lampiran B1 SPT Masa PPN VS Lampiran II SPT Tahunan PPh Badan
– Uji Equalisasi data Lampiran B2 SPT Masa PPN VS Lampiran II SPT Tahunan PPh Badan
– Mapping SPT Tahunan PPh Badan VS Laporan Keuangan
– Reklasifikasi Akun Pembukuan VS SPT Tahuan PPh Badan
– Uji Arus Kas
– Uji Arus Piutang
– Uji / Klarifikasi Hutang
– Uji / Klarifikasi Piutang
– Uji kontrak / perjanjian VS Akuntansi
-Uji Persediaan / Mutasi Barang
– Uji SPT Masa VS Buku Besar
– Uji Setoran Pajak VS setoran PNBP
– Uji Data Neraca VS Dokumen Pendukung
– Uji Biaya VS Setoran Pajak
– Uji Biaya VS SPT Masa dan Bukti Potong
– Uji data modal VS data Akta pendirian /Perubahan PT dan Kemenkum Ham
– Uji validitas data
– Uji equalisasi data bukti potong
– Equalisasi data lintas tahun
– Equalisasi data entitas lain yang terkait
– Equalisasi data obyek PPN dan Non PPN
– Klarifikasi data biaya non obyek PPh Pot Put
– Klarifikasi data biaya deductable dan Non deductable
– Uji Penghitungan DER
– Uji Buku Besar Biaya VS PPh Pot Put
– dll
Pengalaman lain yang sudah di selesaikan
1. Menyiapkan data akuntansi pajak yang handal express solusi SP2DK, pemeriksaan pajak, Keberatan Pajak, Banding Pajak dan restitusi yang handal dan terukur dengan hasil yang optimal
2. Solusi Wajib Pajak Orang Pribadi memiliki mutasi bank yang Material
3. Solusi penggunaan rekening pribadi untuk transaksi perusahaan
4. Solusi Temuan Harta yang belum di tebus dan belum di lapor di SPT
5. Solusi Praktek akuntansi pajak kurang tepat
6. Solusi salah penerapan peraturan pajak
7. Solusi friksi antara fiskus dan wajib pajak
8. Solusi kepastian resiko pajak
9, Solusi Kewajaran Rasio Laporan Keuangan
10. Solusi Mutasi Bank VS Omzet Usaha
11. Penyiapan Akuntansi Pajak untuk Audit KAP dan Audit Bank
12. Transaksi Afiliasi
13. Solusi akuntansi pajak beberapa perusahaan yang berafiliasi
14. Dan lain lain