Fitur Pembatalan Kode Billing Terkait SPT

Fitur Pembatalan Kode Billing Terkait SPT

Berlaku mulai: 1 Desember 2025

Ringkasan Fitur

Per 1 Desember 2025, ditambahkan fitur pembatalan Kode Billing terkait SPT pada Portal WP yang berfungsi untuk mengubah status SPT dari MENUNGGU PEMBAYARAN kembali menjadi KONSEP.

Tujuan Penambahan Fitur

Tujuan utamanya adalah memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak agar tidak perlu menunggu masa aktif Kode Billing berakhir hanya untuk dapat memperbaiki atau mengubah konsep SPT yang sudah terlanjur diterbitkan Kode Billing-nya.

Tata Cara Pembatalan Kode Billing Terkait SPT

  1. Setelah login ke Portal WP, klik tab menu PEMBAYARAN, lalu pilih menu DAFTAR KODE BILLING BELUM DIBAYAR.
    Harap diingat: gunakan impersonate untuk Wajib Pajak Badan dan Instansi Pemerintah (jika Anda petugas yang mewakili).
  2. Klik tombol BATAL pada daftar Kode Billing terkait SPT yang ingin dibatalkan. Setelah itu, harap menunggu kurang lebih 10 (sepuluh) menit agar status SPT kembali menjadi KONSEP.
    Kode Billing yang dibatalkan tidak akan lagi muncul di menu Daftar Kode Billing Belum Dibayar.

PERHATIAN

Harap berhati-hati ketika akan melakukan pembayaran. Pastikan Kode Billing yang digunakan benar untuk menghindari pembayaran atas Kode Billing yang sebenarnya sudah dibatalkan, sehingga tidak menimbulkan prosedur lanjutan yang tidak diperlukan.

Tim Probis Pembayaran PSIAP – 1 Desember 2025