CV SOLUSI KITA│Konsultan Akuntansi Pajak

MEKANISME LAYANAN

Mekanisme layanan antara kami selaku konsultan dengan calon klien disesuaikan dengan tingkat kebutuhan calon klien, bisa jadi layanan hanya untuk penyelesaian pekerjaan skala terbatas seperti penyelesaian SP2DK / Pemeriksaan Pajak / Permohonan WP dan lain - lain, bisa juga untuk skala layanan rutin terkait teknis pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan serta implementasi akuntansi harian Untuk detailnya dibicarakan lebih lanjut.

Secara ringkas mekanisme pelaksanaan layanan jasa dari kami adalah sebagai berikut :

1. Penyampaian proposal jasa akuntansi pajak, jasa konsultan pajak dan Kuasa Hukum di Bidang Perpajakan (KHP).
2. Membahas kebutuhan calon klien, penelitian awal data calon klien serta, analisa resiko khususnya resiko pajak dan alternative-alternative solusi penyelesaian.
3. Pembahasan detail hak dan kewajiban konsultan pajak/kuasa hukum pajak dengan calon klien.
4. Penyampaian dan Penandatanganan kontrak.
5. Pelaksanaan / penyelesaian kontrak.
6. Proses pembayaran.
PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com
Open chat
Butuh Konsultasi ?
Halo, Ada yang Bisa Kami Bantu?