Layanan pajak khusus UMKM oleh CV Solusi Kita meliputi pendaftaran, pelaporan, pembayaran, dan pembukuan usaha
✅ Layanan UMKM • PP 55 Tahun 2022

Layanan Pajak Khusus UMKM oleh CV Solusi Kita

Pendampingan pajak & akuntansi untuk UMKM Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan yang karena status atau peredaran usahanya memenuhi ketentuan untuk menggunakan skema PPh UMKM (PP 55 Tahun 2022), agar patuh pajak, efisien, dan siap tumbuh tanpa risiko.

Catatan penting: UMKM yang dimaksud di halaman ini mencakup WP Orang Pribadi dan WP Badan. Sepanjang memenuhi syarat ketentuan, keduanya dapat menggunakan PPh Final UMKM berdasarkan PP 55 Tahun 2022. Secara umum, detail jenis jasa dan layanan dapat Anda lihat di halaman Jasa & Layanan Konsultan Pajak Bandung .
Pendampingan pajak & akuntansi untuk UMKM Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan yang berdasarkan status atau peredaran usaha-nya memenuhi ketentuan penggunaan skema PPh UMKM (PP 55 Tahun 2022), agar patuh pajak, efisien, dan siap tumbuh tanpa risiko.
Catatan penting: UMKM yang dimaksud pada halaman ini mencakup Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan. Selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan, keduanya dapat menggunakan skema PPh Final UMKM berdasarkan PP 55 Tahun 2022. Informasi detail jenis jasa dan layanan lainnya dapat dilihat pada halaman Jasa & Layanan Konsultan Pajak CV Solusi Kita .
📌 UMKM Wajib Pajak Orang Pribadi

Layanan ini untuk UMKM perorangan yang ingin memastikan penerapan skema PPh UMKM (PP 55 Tahun 2022) dilakukan dengan benar, administrasi tertib, serta pelaporan pajak tepat waktu—agar terhindar dari salah hitung omzet, salah setor, atau terlambat lapor.

  • Review status dan kelayakan penggunaan skema PPh UMKM (PP 55/2022).
  • Panduan pencatatan omzet konsisten sebagai dasar penghitungan PPh Final.
  • Checklist administrasi aman (rekening, invoice, bukti transaksi).
🧾 UMKM Wajib Pajak Badan (PT / CV / Koperasi)

Untuk UMKM berbentuk badan usaha, fokusnya adalah fondasi pembukuan & kepatuhan sejak awal. Bila memenuhi ketentuan, badan usaha dapat menggunakan skema PPh Final UMKM sesuai PP 55 Tahun 2022.

  • Penataan pembukuan dasar yang sederhana namun konsisten.
  • Perhitungan dan pelaporan PPh Final UMKM berbasis omzet.
  • Evaluasi berkala saat omzet meningkat (antisipasi perubahan skema).
🔎 Status Non-PKP (Bila Memenuhi Ketentuan)

Dalam kondisi tertentu, UMKM dapat berstatus Non-PKP sehingga tidak wajib memungut PPN dan menerbitkan faktur pajak. Meski demikian, pencatatan usaha dan kewajiban pelaporan pajak tetap perlu dijaga agar aman saat usaha berkembang.

🎁 Konsultasi UMKM Awal GRATIS
  • Analisis status dan kelayakan penggunaan skema PPh UMKM (PP 55/2022).
  • Penjelasan kewajiban pajak bulanan dan tahunan yang relevan.
  • Rekomendasi langkah preventif sejak awal menjalankan usaha.

Konsultasi awal bersifat edukatif & preventif, tanpa kewajiban mengambil layanan lanjutan.

💼 Tabel Biaya Layanan UMKM
Jenis Layanan Ruang Lingkup Biaya
Konsultasi UMKM Awal Analisis status, kelayakan PP 55/2022, dan arahan administrasi aman GRATIS
Pendampingan Pajak UMKM Bulanan Perhitungan & pelaporan PPh Final UMKM berbasis omzet Mulai Rp750.000/bulan
SPT Tahunan UMKM Pendampingan penyusunan & pelaporan SPT Tahunan OP/Badan Mulai Rp2.500.000
Ingin memastikan UMKM Anda aman dan patuh pajak? 💬 Konsultasi WhatsApp CV Solusi Kita

*Layanan disesuaikan dengan kondisi usaha, volume transaksi, dan kebutuhan pendampingan.

PP 55 Tahun 2022 Masih Berlaku — Revisi Sedang Berproses (Tarif PPh Final 0,5% UMKM)

Saat ini PP Nomor 55 Tahun 2022 masih menjadi dasar pengaturan PPh Final UMKM 0,5%. Namun, pemerintah sedang dalam proses merevisi ketentuan tersebut, khususnya terkait masa berlaku tarif 0,5%.

📌 Update Regulasi

Berikut ringkasan poin penting status PP 55 Tahun 2022 (UMKM 0,5%) agar Wajib Pajak tidak salah langkah dalam menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak.

  • Belum diganti: PP Nomor 55 Tahun 2022 masih berlaku dan menggantikan ketentuan sebelumnya (PP 23 Tahun 2018).
  • 🛠 Revisi sedang berlangsung: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang merevisi PP 55/2022 untuk memperpanjang atau memungkinkan tarif PPh Final 0,5% diberlakukan lebih lama bagi UMKM tertentu (misalnya WP Orang Pribadi dan Perseroan Perorangan).
  • Ada batas waktu penggunaan tarif 0,5%: Ketentuan saat ini membatasi masa pemakaian tarif PPh Final UMKM berdasarkan jenis Wajib Pajak.
  • 📅 Implikasi tahun 2025: Tanpa revisi, sebagian WP Orang Pribadi yang telah menggunakan tarif 0,5% sejak 2018 akan berakhir masa berlakunya pada 2025 dan harus beralih ke tarif PPh umum.
Jenis Wajib Pajak Batas Waktu Tarif 0,5%
WP Orang Pribadi 7 Tahun
CV, Firma, BUMDes, Perseroan Perorangan 4 Tahun
Perseroan Terbatas (PT) 3 Tahun

*Karena proses revisi masih berjalan, ketentuan masa berlaku tarif dapat berubah. Evaluasi skema pajak perlu mempertimbangkan status WP, omzet, dan riwayat penggunaan tarif UMKM.

Butuh cek cepat masa berlaku tarif 0,5% UMKM Anda? Kami siap membantu review status dan skema pajak agar tetap aman, termasuk menyiapkan langkah transisi bila diperlukan.
Butuh pendampingan pajak UMKM yang rapi & jelas? Kami bantu dari data transaksi sampai pelaporan. 💬 Konsultasi WA 🏠 Home