Salinan KEP IKH (Keputusan Identitas Keahlian) atas nama Irwansyah Abdullah S merupakan dokumen resmi yang menetapkan pengakuan keahlian di bidang perpajakan. Dokumen ini menjadi bukti legalitas dan kompetensi beliau sebagai konsultan pajak profesional yang terdaftar dan diakui secara hukum.

