Pengalaman CV Solusi Kita dalam Menyelesaikan Kasus Pajak Klien

Sejak berdiri pada 12 Juli 2022 di Kota Bandung, CV Solusi Kita telah menjadi mitra strategis bagi berbagai entitas usaha dalam menghadapi persoalan akuntansi dan perpajakan di Indonesia. Berbasis di Bandung, kami menangani beragam kasus nyata yang melibatkan proses SP2DK, pemeriksaan pajak, restitusi pajak, keberatan dan banding pajak, hingga rekonstruksi pembukuan darurat.

Hingga kini kami telah banyak menyelesaikan berbagai masalah kompleks terkait SP2DK, pemeriksaan pajak, dan restitusi PPN/PPh, serta mendampingi klien dalam upaya hukum pajak seperti keberatan, banding, hingga litigasi. Seluruh proses dilakukan dengan pendekatan yang aman, terukur, dan sesuai regulasi, menghasilkan hasil yang memuaskan bagi para klien kami. Lihat beberapa dokumentasi nyata penyelesaian kasus di halaman Studi Kasus CV Solusi Kita .

Profil Irwansyah – Mantan Pegawai DJP, Alumni DIV STAN Akuntansi & Praktisi Sistem Akuntansi Pajak

Sebagai mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Irwansyah memahami perpajakan tidak hanya dari perspektif regulasi tertulis, tetapi juga dari cara kerja internal otoritas pajak—mulai dari alur sistem, pola audit, mekanisme penilaian risiko, hingga pendekatan komunikasi fiskus dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan. Pemahaman tersebut memberi keunggulan dalam membaca struktur suatu permasalahan pajak dan merumuskan strategi penyelesaian yang efektif, proporsional, serta berbasis bukti.

Dengan pengalaman lebih dari 22 tahun di DJP dan latar belakang sebagai alumni DIV STAN Jurusan Akuntansi, Irwansyah juga berpengalaman mengembangkan aplikasi perpajakan dan pembukuan terintegrasi sejak tahun 2011 (Lihat Webinar Praktek Akuntansi Pajak). Beberapa aplikasi internal yang dikembangkan dapat dilihat dan diunduh melalui halaman Download Aplikasi CV Solusi Kita. Solusi-solusi ini membantu pelaku usaha menghasilkan laporan keuangan dan dokumentasi perpajakan yang konsisten, selaras, mudah ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan baik pada audit pajak maupun audit Kantor Akuntan Publik (KAP).

Kematangan pemahaman Irwansyah dalam akuntansi pajak juga diperkuat oleh pengalaman mengajar praktik pembukuan melalui kelas privat bagi perusahaan, pelaku usaha, serta tim finance. Ia juga menjadi pengajar brevet dan instruktur pelatihan perpajakan korporasi, membantu perusahaan meningkatkan kompetensi internal dalam menyusun laporan yang rapi, selaras dengan kaidah akuntansi, dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Banyak materi yang dibagikan di website CV Solusi Kita maupun di channel YouTube Akuntansi Pajak disusun berdasarkan pengalaman nyata yang telah dilalui Irwansyah dalam mendampingi wajib pajak. Kasus-kasus yang pernah ditangani, pola pertanyaan fiskus, serta dinamika proses klarifikasi dan pemeriksaan menjadi dasar penyusunan konten edukatif yang praktis, relevan, dan mudah dipahami oleh pemilik usaha maupun tim keuangan.

Sejak awal tahun 2022, Irwansyah resmi berkiprah sebagai konsultan akuntansi dan pajak. Sejak itu, berbagai penanganan SP2DK, Pemeriksaan Pajak, hingga Restitusi telah diselesaikan secara optimal—sebagian besar tanpa perlu berlanjut ke sengketa perpajakan. Untuk kasus yang berlanjut hingga meja sengketa, Irwansyah pernah mendampingi satu perkara Banding Pajak dan dalam putusan akhirnya majelis hakim mengabulkan seluruh permohonan, sehingga Surat Ketetapan Pajak menjadi nihil.

Untuk klien tetap CV Solusi Kita, hasil pendampingan secara konsisten memberikan penyelesaian yang dapat diterima kedua belah pihak, tanpa perlu masuk sengketa dan dengan hasil yang tidak memberatkan wajib pajak. Seluruh proses dilakukan secara legal, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi administrasi maupun aspek pemeriksaan formal.

Selain itu, Irwansyah telah menangani berbagai proyek rekonstruksi pembukuan untuk perusahaan yang membutuhkan penelusuran transaksi historis, koreksi administrasi, dan perbaikan struktur pelaporan sebelum menghadapi audit fiskus maupun audit laporan keuangan. Hasilnya berupa data akuntansi–pajak yang konsisten, terverifikasi, memiliki audit trail yang kuat, dan siap digunakan sebagai alat pembuktian formal bila diperlukan.

Metodologi & Pendekatan Kerja

  • Pembacaan pola risiko ala fiskus — memahami risk scoring, profiling, dan data matching dalam sistem perpajakan modern.
  • Kaedah akuntansi dan audit — mendasarkan proses pada standar akuntansi, prinsip relevansi bukti, dan kontrol internal.
  • Penguatan melalui pembelajaran praktis — melalui pengalaman mengajar praktik akuntansi, kelas privat, brevet perpajakan, dan pelatihan internal korporasi.
  • Automasi & sistem aplikasi terpadu — memastikan data rapi, dapat ditelusuri (traceable), dan siap diuji dalam konteks formal.

Dengan kombinasi pengalaman regulator, fondasi akademik yang kuat, kompetensi sebagai praktisi rekonstruksi pembukuan, kemampuan mengajar yang aplikatif, serta pemahaman mendalam terhadap sistem perpajakan Indonesia, Irwansyah hadir bukan hanya sebagai konsultan pajak—tetapi sebagai mitra strategis yang membantu pelaku usaha membangun kepatuhan yang aman, terukur, dan berkelanjutan.

🔎 Studi Kasus Pajak – Bukti Penanganan Nyata

Kami merangkum berbagai contoh penanganan masalah perpajakan dan pembukuan yang telah berhasil kami selesaikan — mulai dari SP2DK, Imbauan, Panggilan Pajak, Pemeriksaan Pajak, hingga proses Restitusi dan Banding Pajak. Setiap studi kasus menunjukkan bagaimana strategi yang tepat dapat menghemat pajak, waktu, dan energi klien.

Saat ini tersedia beberapa studi kasus nyata yang dapat dipelajari sebagai referensi untuk mengurangi risiko pajak perusahaan maupun pribadi.

👉 Lihat Studi Kasus Pajak Lengkap

SP2DK • Pemeriksaan • Restitusi • Banding • Rekonstruksi Pembukuan

🧭 22+ Tahun Menangani Kasus Perpajakan | 🧑‍💼 Dipimpin IrwansyahEks DJP & Alumni STAN | 📚 “Amunisi” Lengkap: SP2DK, Restitusi, Pemeriksaan, Keberatan, Banding | ✅ Strategi Berbasis Data & Regulasi — Dokumentasi rapi siap audit
Sebagai Konsultan Pajak Bandung berpengalaman, CV Solusi Kita mendampingi Wajib Pajak dengan pendekatan yang aman, legal, dan terukur—mulai dari kepatuhan rutin, ekualisasi data, penanganan SP2DK, restitusi, pemeriksaan, hingga keberatan dan banding pajak. Pendampingan dilakukan langsung oleh tim senior yang dipimpin Irwansyah (Eks DJP & Alumni STAN), sehingga setiap langkah berbasis regulasi dan data konkret. Kami mengutamakan transparansi biaya, kejelasan tenggat waktu, serta hasil yang proporsional agar Wajib Pajak dapat fokus pada aktivitas usaha tanpa kekhawatiran risiko pajak yang tidak perlu.