Pengalaman CV Solusi Kita dalam Menyelesaikan Kasus Pajak Klien
Sejak berdiri pada 12 Juli 2022 dikota Bandung, CV Solusi Kita telah menjadi mitra strategis bagi berbagai entitas usaha dalam menghadapi persoalan akuntansi dan perpajakan di Indonesia. Berbasis di Bandung, kami menangani beragam kasus nyata yang melibatkan proses SP2DK, pemeriksaan pajak, restitusi pajak, keberatan dan banding pajak, hingga rekonstruksi pembukuan darurat.
Pendekatan Profesional dalam Setiap Kasus Pajak
Kami memahami bahwa setiap Wajib Pajak memiliki kondisi unik, mulai dari perbedaan sektor usaha, dokumentasi, hingga tingkat kepatuhan perpajakan. Oleh karena itu, pendekatan kami selalu bersifat personalized namun tetap berdasarkan regulasi pajak yang berlaku seperti UU KUP, UU PPh, dan berbagai Peraturan Dirjen Pajak.
๐ป1 . Problem Solving Rekonstruksi Pembukuan
Rekonstruksi pembukuan menjadi solusi penting bagi Wajib Pajak yang tidak memiliki pencatatan keuangan yang lengkap atau rapi. Dalam berbagai kasus, klien datang kepada kami ketika data transaksi tercecer, pembukuan sebelumnya tidak akurat, atau tidak ada sama sekali.
Tim CV Solusi Kita membantu menyusun ulang seluruh laporan keuangan berdasarkan data pendukung seperti rekening koran, nota transaksi, stok barang, dan dokumen pendukung lainnya. Dengan pendekatan legal dan teliti, hasil pembukuan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan otoritas pajak dan digunakan untuk keperluan pelaporan, klarifikasi, hingga pemeriksaan pajak.
๐ป 2. Problem Solving: SP2DK & Klarifikasi Pajak
SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) merupakan sinyal awal dari Direktorat Jenderal Pajak bahwa terdapat data yang dianggap tidak sesuai atau perlu klarifikasi dari Wajib Pajak. Banyak Wajib Pajak merasa cemas saat menerima SP2DK karena khawatir akan berujung pemeriksaan atau sanksi pajak.
CV Solusi Kita berpengalaman mendampingi klien menghadapi SP2DK dengan pendekatan legal, objektif, dan berbasis data. Kami membantu menelusuri sumber perbedaan, menyiapkan dokumen klarifikasi yang meyakinkan, hingga mendampingi klien dalam proses tatap muka dengan petugas pajak. Banyak kasus SP2DK berhasil diselesaikan tanpa lanjut ke pemeriksaan atau penerbitan SKPKB.
๐ป3. Problem Solving: PemeriksaanPajak
- ๐ฐ Uji Setoran Pajak vs Setoran PNBP
- ๐ Uji Data Neraca vs Dokumen Pendukung
- ๐งพ Uji Biaya vs Setoran Pajak
- ๐ Uji Biaya vs SPT Masa dan Bukti Potong
- ๐ Uji Data Modal vs Data Akta Pendirian / Perubahan PT dan Kemenkumham
- โ๏ธ Uji Validitas Data
- ๐ Uji Equalisasi Data Bukti Potong
- ๐ Equalisasi Data Lintas Tahun
- ๐ข Equalisasi Data Entitas Lain yang Terkait
- ๐ก Equalisasi Data Objek PPN dan Non PPN
- ๐งพ Klarifikasi Data Biaya Non Objek PPh Pot Put
- ๐ Klarifikasi Data Biaya Deductible dan Non-Deductible
- ๐ Uji Penghitungan DER
- ๐ Uji Buku Besar Biaya vs PPh Pot Put
- โ dan lain-lain (dll)
โ Mengalami pemeriksaan pajak yang rumit? Konsultasikan dengan tim kami untuk strategi pendampingan yang aman dan sesuai regulasi. ๐ Hubungi Kami ๐ฌ WhatsApp