FAQ Coretax DJP – Panduan Ringkas & Penjelasan Praktis oleh CV Solusi Kita
Kumpulan pertanyaan umum terkait implementasi Coretax DJP dengan ringkasan bahasa sederhana. Disusun ulang berdasarkan referensi resmi DJP disertai konteks praktis versi konsultan pajak CV Solusi Kita agar lebih mudah dipahami dan diterapkan tanpa bingung teknis.
FAQ Coretax
Ringkasan praktis & penjelasan non-resmi versi CV Solusi Kita
Registrasi
Setelah NIK disetarakan dengan NPWP, apakah setiap pemilik NIK otomatis wajib lapor SPT dan bayar pajak?
- Tidak semua orang yang memiliki NIK langsung berstatus Wajib Pajak.
- NIK diaktifkan sebagai NPWP ketika penghasilan setahun (atau yang disetahunkan) sudah melampaui batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Melalui kanal apa saja pendaftaran NPWP bisa dilakukan?
- Pendaftaran dapat dilakukan di KPP, melalui pos, maupun secara online dan lewat Kring Pajak.
- Selain itu tersedia saluran khusus seperti OSS (untuk pelaku usaha), AHU (badan usaha/badan hukum), dan PJAP yang melayani berbagai jenis Wajib Pajak.
Apa yang dimaksud dengan ID TKU dalam administrasi perpajakan?
- ID TKU (Identitas Tempat Kegiatan Usaha) adalah nomor untuk menandai cabang Wajib Pajak.
- ID TKU tetap terhubung pada satu NPWP pusat sehingga administrasi, pelaporan, dan pembayaran SPT/PPN dapat dipusatkan dan lebih sederhana.
Jika alamat pada identitas berbeda dengan alamat domisili usaha/tinggal, saya terdaftar di KPP yang mana?
Apakah data family tax unit hanya mencakup anggota keluarga yang ditanggung?
Family Tax Unit (FTU) adalah satuan keluarga untuk kepentingan perpajakan yang terdiri dari kepala keluarga dan anggota keluarga yang hak dan kewajiban perpajakannya digabungkan pada kepala keluarga.
Anggota keluarga yang masuk FTU adalah pihak yang diperhitungkan dalam PTKP di SPT Tahunan PPh sesuai ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Wajib Pajak yang sudah terdaftar di sistem lama, apakah perlu registrasi ulang di Coretax?
Apakah layanan PJAP masih dapat digunakan di era Coretax?
Sejauh mana keamanan data Wajib Pajak pada sistem Coretax?
Apakah ada log atau history yang mencatat aktivitas admin ketika memberikan akses di Coretax?
Kapan NPWP format 16 digit mulai diberlakukan penuh dan bagaimana hubungannya dengan Coretax?
Apakah SuperAdmin Portal Wajib Pajak hanya mengatur akses, atau dapat melihat seluruh data?
Apakah masih ada proses verifikasi NIK dengan Dukcapil ketika NIK belum dipadankan?
Pengelolaan SPT
Apa saja perubahan penting pada cara pengelolaan SPT di Coretax?
- Pelaporan SPT terhubung dengan proses pembayaran dan aplikasi lain seperti e-Bupot, e-Faktur, dan e-Statement, dengan validasi data otomatis.
- Data SPT divalidasi lebih luas, termasuk data dari pihak ketiga dan proses bisnis terkait.
- Ada notifikasi dan pengingat jadwal pelaporan sebelum jatuh tempo.
- Untuk Wajib Pajak orang pribadi digunakan satu jenis formulir.
- Lampiran seperti laporan keuangan dikirim dalam format yang bisa dibaca sistem sebagai data terstruktur.
- Penghitungan PPh 21 menggunakan tarif efektif dan dilakukan langsung oleh sistem.
Apakah cabang perusahaan bisa menerbitkan bukti potong sendiri?
Apakah SPT masih boleh dilaporkan dalam bentuk kertas?
Jika pakai SPT kertas, disampaikan ke mana?
Apakah aplikasi e-SPT lama masih digunakan?
Jenis SPT apa saja yang akan dibuat otomatis (auto created) oleh sistem?
Dengan adanya pemusatan administrasi pajak, bagaimana status SPT PPN cabang ke depan?
Apakah admin/user e-Bupot PPh 21 dapat dipisah dari admin bukti potong selain PPh 21?
Apakah NITKU pemasok barang/jasa wajib diisi saat membuat bukti potong?
Untuk SPT berstatus Kurang Bayar, apakah statusnya akan langsung berubah setelah dibayar?
Jika ada pergantian user drafter, apakah drafter baru dapat melihat riwayat bukti potong sebelumnya?
Taxpayer Account Management
Apakah akun elektronik Wajib Pajak wajib diaktifkan, atau boleh hanya mengandalkan layanan manual?
Mayoritas administrasi perpajakan kini berjalan di Coretax dan saling terintegrasi. Jika akun tidak diaktifkan, pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan bisa terhambat.
Masih ada beberapa opsi manual (misalnya SPT kertas untuk jenis WP tertentu), namun penggunaan akun elektronik sangat dianjurkan agar proses perpajakan lebih lancar.
Ketika mengajukan layanan perpajakan, apakah tersedia informasi dan notifikasi progres permohonan?
Kolom debit dan kredit di menu accounting portal/balance sheet pada Taxpayer Portal menggambarkan apa?
- Kolom debit berisi kewajiban yang masih harus dibayar Wajib Pajak, misalnya SPT Kurang Bayar, SKPKB/KBT, STP, atau putusan sengketa yang menimbulkan kurang bayar.
- Kolom kredit mencerminkan hak atau setoran yang sudah dilakukan, misalnya pembayaran SPT KB, pengisian deposit, SPT Lebih Bayar, SKPLB/SKPPKP/SKPIB, atau putusan sengketa yang menyebabkan lebih bayar.
Pembayaran
Fitur apa saja yang memudahkan proses pembayaran pajak di sistem baru?
- Kode billing untuk banyak transaksi dihasilkan otomatis oleh sistem sehingga risiko salah input manual berkurang.
- Portal menampilkan daftar tagihan yang masih harus dibayar, sehingga WP tidak luput dari kewajiban yang belum terselesaikan.
- Saluran pembayaran tersedia langsung di Portal Wajib Pajak sehingga proses pembuatan billing hingga pembayaran terjadi dalam satu aplikasi.
Apa saja kemudahan yang diberikan terkait penyesuaian pembayaran (kompensasi/kelebihan bayar)?
- Permohonan penyesuaian seperti pemindahbukuan (Pbk), imbalan bunga, dan pengembalian kelebihan bayar dapat diajukan secara online dengan fasilitas tracking status permohonan.
- DJP menyediakan akun deposit pajak yang bisa menjadi tujuan kompensasi kelebihan bayar maupun dialokasikan untuk pembayaran kewajiban pajak ke depan.
Berapa lama masa berlaku (daluwarsa) kode billing?
Untuk SPT berstatus Kurang Bayar, apakah sistem selalu meminta pembuatan kode billing baru?
Bagaimana cara kerja billing multi-akun di Coretax?
Billing multi-akun dibuat dari draft SPT yang memuat lebih dari satu jenis pajak (misalnya SPT Unifikasi atau SPT Masa PPN).
Kode billing tersebut memuat identitas WP, masa/tahun pajak, mata uang, nominal, masa aktif, dan rincian jenis pajak yang tercakup. Kode billing terikat pada masa/tahun pajak SPT yang dilaporkan, baik untuk SPT normal maupun pembetulan yang dibuat melalui Coretax.
Seperti apa konsep dan mekanisme pembayaran deposit pajak?
- Deposit pajak adalah fasilitas untuk menyetor dana terlebih dahulu sebelum kewajiban pajak muncul.
- Pengisian deposit dilakukan dengan membuat kode billing manual (billing key-in) menggunakan KAP-KJS 411618-100.
- Ketika deposit dipakai untuk melunasi kewajiban, pelunasan diakui efektif pada tanggal pembayaran deposit sehingga membantu menghindari sanksi keterlambatan.
Apakah tunggakan pajak bisa diangsur secara online dan langsung mendapat persetujuan?
Apakah kode billing yang sudah terbit bisa dihapus?
