Gambar edukatif dari CV Solusi Kita yang menampilkan pengusaha di depan bangunan pabrik dengan papan bertuliskan “Dijual Pajak?”.
Ilustrasi ini menjelaskan pentingnya memahami ketentuan PPh atas penjualan aset tetap, termasuk bangunan dan tanah, sesuai peraturan perpajakan terbaru di Indonesia.

