Gambar ini menampilkan diagram resmi yang menjelaskan mekanisme penonaktifan akses pembuatan Faktur Pajak sebagaimana diatur dalam PER-19/PJ/2025.
Visual ini dibuat oleh CV Solusi Kita sebagai media edukasi pajak untuk membantu PKP memahami prosedur reaktivasi faktur dan pemenuhan kewajiban perpajakan di tahun 2025.

